Ungkap Kasus Air Keras, TNI Dinilai Tunjukkan Profesionalisme dan Ketaatan pada Perintah Presiden
Pakar Hukum Margarito Kamis menilai kinerja Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang melibatkan oknum aparat patut diapresiasi. Menurutnya, hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengusutan kasus secara terang dan tuntas.
"Ini patut diapresiasi, karena merupakan bentuk ketaatan terhadap perintah Presiden untuk membuat kasus ini terang. Faktanya, pengungkapan dilakukan dengan cepat dan jelas," ujar Margarito kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).
Dia mengatakan, pengungkapan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menunjukkan komitmen institusi dalam menindak tegas dugaan pelanggaran, termasuk apabila melibatkan oknum internal. Menurutnya, hal ini justru memperlihatkan integritas dan keberanian institusi dalam menjaga marwah hukum.
Baca Juga: Pakar Apresiasi Profesionalisme TNI Ungkap Cepat Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
"Faktanya yang mengungkap adalah aparat TNI sendiri, karena dugaan pelakunya juga berasal dari internal. Maka, yang terpenting bukan lagi soal institusi mana yang mengungkap, tetapi bagaimana pelaku dapat ditemukan dan diproses secara hukum."Dia juga menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum. Ketepatan, kecepatan, serta ketegasan dalam menegakkan hukum menjadi indikator penting yang harus dipenuhi oleh setiap institusi negara.
"Yang paling pokok adalah institusi mampu menjalankan fungsinya secara profesional. Ketepatan, kecepatan, ketaatan, dan ketegasan dalam menegakkan hukum itu yang paling penting," kata Margarito.
Margarito pun mengingatkan agar publik tidak terjebak pada perdebatan mengenai pihak yang mengungkap kasus, melainkan fokus pada substansi penegakan hukum itu sendiri. Dalam pandangannya, keberhasilan negara terletak pada sejauh mana aparat bekerja sesuai dengan mandat hukum yang diberikan.
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan perkembangan dugaan keterlibatan prajuritnya dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Ia menyebut empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini telah diamankan.
"Sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyelidikan," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3).
Ia menjelaskan, empat orang yang diamankan itu berinisial NDP berpangkat Kapten; SL dan BHW dengan pangkat Letu; serta ES berpangkat Serda. Terkait motif penyiraman cairan berbahaya kepada Andrie, kini masih didalami oleh Puspom TNI. "Jadi kita masih mendalami motifnya," ucap dia.









