Mengukur Kerentanan Akibat Penutupan Selat Hormuz dan Kapasitas Mitigasi

Mengukur Kerentanan Akibat Penutupan Selat Hormuz dan Kapasitas Mitigasi

Nasional | sindonews | Selasa, 17 Maret 2026 - 16:39
share

Broto WardoyoKetua Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas IndonesiaPrincipal Nenggala Research

BAGI pelaku usaha, krisis di Selat Hormuz bukan sekadar isu geopolitik yang mengguncang Timur Tengah. Krisis tersebut adalah risiko ekonomi yang sangat konkret. Sekitar seperlima minyak yang dikonsumsi dunia melewati selat sempit ini sehingga setiap gangguan di sana hampir selalu diterjemahkan pasar sebagai lonjakan harga energi global.

Bagi dunia usaha, dari manufaktur hingga logistik, hal ini artinya sederhana: biaya produksi naik, rantai pasok terganggu, dan tekanan terhadap harga domestik meningkat. Selat Hormuz merupakan salah satu titik cekik (chokepoint) energi paling kritis dalam sistem ekonomi global. Sekitar 20–21 juta barel minyak per hari, atau hampir 20 konsumsi minyak dunia, melewati jalur ini (EIA, 2024). Sekitar 85 aliran minyak tersebut menuju pasar Asia dan menjadikan kawasan ini tujuan utama ekspor energi dari Teluk Persia (EIA, 2024).

Empat ekonomi besar Asia, China, India, Jepang, dan Korea Selatan, menyerap sekitar 70–75 dari total minyak yang melewati Selat Hormuz (EIA, 2024). Dengan konfigurasi seperti ini, setiap gangguan serius di jalur tersebut akan berfungsi sebagai goncangan (shock) energi bagi ekonomi Asia.

Kerentanan negara-negara Asia terhadap gangguan di Selat Hormuz tidak seragam. Jepang dan Korea Selatan berada pada kategori paling rentan karena ketergantungan impor minyak dari Timur Tengah sangat tinggi. Sekitar 90–95 impor minyak Jepang berasal dari kawasan tersebut, dengan sekitar 70 pasokan, sekitar 1.9–2.1 juta barel per hari, melewati Selat Hormuz (EIA, 2024). Korea Selatan memiliki struktur yang hampir serupa, dimana sekitar 70 impor minyaknya berasal dari Timur Tengah, dengan sebagian besar pasokan juga melalui jalur yang sama (EIA, 2024). China dan India menghadapi kerentanan dari dimensi yang berbeda, yaitu skala konsumsi energi industri yang sangat besar.

China menyerap sekitar 37–38 dari total aliran minyak yang melewati Hormuz, sementara India sekitar 14–15 (EIA, 2024). Kombinasi antara ketergantungan impor yang tinggi dan struktur ekonomi yang sangat energi-intensif membuat empat ekonomi Asia ini sangat sensitif terhadap gangguan pasokan di jalur energi paling strategis di dunia.

Kerentanan tersebut tidak hanya ditentukan oleh ketergantungan impor, tetapi juga oleh kapasitas mitigasi energi, terutama melalui strategic petroleum reserves (SPR). Jepang, Korea Selatan, dan China memiliki cadangan strategis yang relatif besar, di atas 200 hari konsumsi minyak, sementara India sekitar 70an hari (Khan, 2026).

Cadangan ini memberikan ruang bagi negara-negara tersebut untuk menyerap goncangan pasokan jangka pendek. Namun, negara yang memiliki cadangan terbatas akan menghadapi tekanan lebih cepat terhadap harga domestik dan stabilitas ekonomi.

Dalam konteks ini, posisi Indonesia relatif berbeda dibandingkan banyak negara Asia lainnya. Berbeda dengan Jepang atau Korea Selatan, sumber impor minyak Indonesia relatif lebih terdiversifikasi. Data perdagangan energi menunjukkan bahwa pemasok utama minyak mentah Indonesia justru berasal dari Afrika Barat, terutama Nigeria (sekitar 26) dan Angola (sekitar 21). Sementara itu, impor dari Timur Tengah, yang sebagian besar melewati Selat Hormuz, hanya sekitar 20–25 dari total impor minyak Indonesia (ESDM, 2024).

Dengan struktur seperti ini, Indonesia secara relatif tidak terlalu rentan terhadap gangguan fisik pasokan dari Hormuz. Namun, kondisi tersebut tidak berarti Indonesia kebal terhadap krisis energi di kawasan Teluk.

Kerentanan Indonesia justru terletak pada transmisi harga minyak global ke dalam struktur ekonomi domestik. Gangguan pasokan global hampir selalu diikuti oleh lonjakan harga minyak internasional. Kenaikan ini dengan cepat diterjemahkan menjadi tekanan terhadap harga BBM domestik, baik melalui mekanisme pasar maupun melalui peningkatan beban subsidi energi dalam anggaran negara.

Dampak berikutnya muncul pada sektor-sektor ekonomi yang paling sensitif terhadap harga minyak. Dalam struktur konsumsi energi Indonesia, sektor transportasi menyerap sekitar 45–50 konsumsi minyak nasional, menjadikannya pengguna terbesar. Sektor industri menyerap sekitar 25–30, sementara rumah tangga sekitar 10–15 (ESDM, 2024).

Artinya, goncangan harga minyak hampir selalu pertama kali muncul dalam bentuk kenaikan biaya transportasi, yang kemudian menyebar ke sektor produksi dan distribusi. Jika dilihat dari struktur ekonomi nasional, beberapa sektor memiliki keterpaparan signifikan terhadap kenaikan biaya energi. Industri manufaktur menyumbang sekitar 18,7 PDB Indonesia, menjadikannya kontributor terbesar ekonomi nasional. Perdagangan menyumbang sekitar 12,9, pertanian 12,5, pertambangan 10,5, dan transportasi sekitar 5,9 (BPS, 2024).

Jika digabungkan, maka sektor-sektor yang sangat sensitif terhadap biaya energi mencakup sekitar 60 dari total PDB Indonesia. Dengan demikian, implikasinya cukup jelas. Gangguan serius di Selat Hormuz kemungkinan tidak akan langsung memotong pasokan energi Indonesia, tetapi akan memicu goncangan harga energi global yang kemudian menyebar ke dalam ekonomi domestik melalui rantai biaya produksi.

Dalam simulasi sederhana, jika sektor-sektor yang sensitif terhadap energi mengalami kontraksi sekitar 5 akibat kenaikan biaya energi, potensi dampaknya terhadap ekonomi nasional dapat mencapai sekitar 3 dari PDB. Namun, jika dihitung hanya dari keterpaparan langsung terhadap impor yang melewati Hormuz, dampak langsungnya jauh lebih kecil, sekitar 0,5–0,7 PDB.

Secara geografis, transmisi goncangan tersebut juga tidak merata. Pulau Jawa, sebagai pusat manufaktur nasional, kemungkinan menjadi wilayah paling sensitif terhadap kenaikan biaya energi. Sumatera akan merasakan tekanan melalui sektor refinery dan logistik energi, Kalimantan melalui aktivitas pertambangan dan transportasi komoditas, sementara Sulawesi melalui industri pengolahan logam berbasis nikel.

Bagi sektor swasta, pelajaran dari kerentanan ini cukup jelas. Risiko energi global tidak selalu muncul dalam bentuk gangguan pasokan langsung, tetapi sering kali datang melalui volatilitas harga yang cepat menyebar ke seluruh struktur biaya ekonomi.

Dalam situasi seperti ini, ketahanan bisnis tidak lagi hanya ditentukan oleh efisiensi operasional, tetapi juga oleh kemampuan perusahaan mengelola risiko energi, melalui diversifikasi rantai pasok, efisiensi energi, serta strategi lindung nilai terhadap fluktuasi harga komoditas.

Dalam ekonomi yang semakin terintegrasi dengan pasar global, stabilitas energi bukan hanya isu kebijakan publik, tetapi juga variabel strategis dalam keberlanjutan bisnis nasional.

Topik Menarik