Gus Yaqut Pakai Rompi Tahanan KPK usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Gus Yaqut Pakai Rompi Tahanan KPK usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Nasional | sindonews | Kamis, 12 Maret 2026 - 19:11
share

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kuota Haji 2024. Selesai pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye yang artinya Gus Yaqut menjadi tahanan KPK.

Pantauan di lokasi, Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye setelah selesai pemeriksaan sekira pukul 18.48 WIB. Selain itu, tangan Gus Yaqut juga terborgol.

Gus Yaqut kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk diangkut menuju rumah tahanan. Belum ada keterangan dari KPK terkait penahanan Gus Yaqut ini.

Diketahui, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.04 WIB.

"Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismilah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026). Pemanggilan Gus Yaqut kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Saat ditanya awak media soal kesiapannya ditahan, ia enggan menjawab secara gamblang.

"Tanya diri mas sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut juga membantah dirinya mengajukan penundaan pemeriksaan hari ini.

"Gak ada ko," ucapnya.

Topik Menarik