Ditahan KPK, Gus Yaqut: Saya Tak Pernah Terima Uang Sepeser pun

Ditahan KPK, Gus Yaqut: Saya Tak Pernah Terima Uang Sepeser pun

Nasional | sindonews | Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39
share

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah kuota haji. Yaqut mengaku tidak pernah menerima uang dalam terkait perkara itu.

Hal itu disampaikan Yaqut usai rampung diperiksa oleh penyidik. Saat menuju ke mobil tahanan, Yaqut menyempatkan diri untuk menyampaikan keterangan ke awak media.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya," ujar Yaqut, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: Gus Yaqut Pakai Rompi Tahanan KPK usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Yaqut juga menegaskan kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan 50:50 semata-mata untuk keselamatan jemaah. "Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah," imbuh Yaqut.Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Para tersangka di antaranya mantan Menag, Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (AA).

Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Lihat video: Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Menag Yaqut Sah!

Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 untuk jemaah haji reguler dan 8 untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50 untuk haji reguler dan 50 untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

(Jonathan Simanjuntak).

Topik Menarik