DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Nasional | inews | Rabu, 11 Maret 2026 - 22:43
share

MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) sekaligus selebgram berinisial KT. Dia ditangkap karena kedapatan memiliki pod vaping liquid yang mengandung narkotika, atau dikenal dengan sebutan pod getar.

Penangkapan dilakukan saat polisi menggerebek rumah tersangka di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang merupakan pekerja di rumah DJ tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas terlebih dahulu menangkap seorang pria dan seorang wanita yang diketahui baru mengambil pod vaping liquid yang mengandung narkoba. Dari hasil pemeriksaan, pod getar tersebut diketahui merupakan pesanan KT.

Petugas kemudian menangkap KT di lantai dua rumahnya. Dari kamar tersangka, polisi menemukan beberapa kemasan pod yang diduga telah digunakan.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan selain pod getar, petugas juga menemukan sisa paket narkotika jenis sabu di lokasi.

"Yang berprofesi DJ wanita dan juga salah satu brand ambassador terkenal di Kota Medan. Menurut pengakuan sudah sampai luar negeri malang melintang dan sudah 5 tahun berprofesi sebagai DJ," ujar Kompol Rafli.

Dari pengakuan awal, KT bersama dua pekerjanya mengaku telah mengonsumsi narkoba selama sekitar enam bulan terakhir. Mereka juga mengaku kerap menggunakan narkoba dengan alasan untuk menjaga kebugaran saat tampil sebagai DJ.

Polisi saat ini masih memburu pemasok narkoba kepada tersangka yang identitasnya telah diketahui. Selain itu, penyidik juga menunggu hasil asesmen medis terhadap ketiga pelaku untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Topik Menarik