Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman Digeledah Kejagung terkait Kasus CPO

Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman Digeledah Kejagung terkait Kasus CPO

Nasional | sindonews | Senin, 9 Maret 2026 - 12:26
share

Kantor Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan serta rumah salah satu komisionernya digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan dilakukan Korps Adhyaksa terkait kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

“Benar ada (penggeledahan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/3/2026).

Anang menerangkan, penggeledahan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara minyak goreng yang sebelumnya diputus lepas atau onslag di pengadilan.

Baca juga: Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara di Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Minyak Goreng

“Dia kena Pasal 21, perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag putusan,” ujar dia.

Anang juga membenarkan penggeledahan yang dimaksud terkait rekomendasi Ombudsman yang dipakai oleh perusahaan minyak goreng dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Penggeledahan masih berlangsung.

"Betul, salah satunya. Masih berlangsung ya," pungkasnya.

Topik Menarik