Divonis Bebas, Syahdan Gejayan: Penjara Tak Akan Membuat Saya Berhenti Mengatakan Kebenaran!
JAKARTA - Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus empat terdakwa penghasutan yakni Delpedro Marhaen dan tiga aktivis lainnya bebas dalam perkara penghasutan berujung kericuhan demo Agustus 2025.
Delpedro cs langsung melakukan orasi di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah menghadiri sidang pembacaan putusan.
Pantauan Okezone di lokasi, Jumat (6/3/2026), usai Ketua Majelis Hakim, Harika Nova Yeri menutup agenda sidang putusan itu, Delpedro cs langsung diarak pendukungnya menuju ke luar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terlihat di sana, mobil orasi yang sebelumnya sudah terparkir dan melakukan orasi sepanjang persidangan sudah tersedia. Selanjutnya, Delpedro Marhaen, Muzzafar Salim, Syahdan Husein dan Khariq Anhar pun langsung diminta untuk menaiki mobil komando itu.
Saat itu, Syahdan kemudian langsung membuka orasi di mobil komando itu. Ia menyebut rela mengorbankan diri demi rakyat Indonesia.
"Merdeka, merdeka. Telah ku tanamkan jiwaku dan ku wakafkan tubuhku untuk rakyat Indonesia yang semakin ditekan, semakin melawan," ujar Syahdan.
Syahdan menyebut putusan bebas terhadap dirinya beserta teman-teman aktivis lainnya merupakan titik balik agar dirinya lebih kuat. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa perkara ini tak akan membuatnya takut untuk menyatakan kebenaran.
"Penjara enam bulan tidak membuat saya mati, penjara enam bulan tidak membuat mental saya berhenti untuk mengatakan kebenaran baik di dalam penjara atau di luar penjara sekalipun," tegas Syahdan.
Dalam kesempatan yang sama, Syahdan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukungnya selama proses hukum ini berjalan.










