Respons Kritik Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Respons Kritik Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Nasional | inews | Senin, 2 Maret 2026 - 20:33
share

SAMARINDA, iNews.id – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025. Kendaraan mewah senilai Rp8,5 miliar tersebut dipastikan batal digunakan sebagai kendaraan operasional pimpinan. 

Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik dan sensitivitas terhadap aspirasi masyarakat. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan, mobil tersebut sebenarnya belum pernah digunakan sama sekali. Sejak proses serah terima pada November 2025 lalu, unit kendaraan tersebut masih berada di Jakarta. 

"Atas arahan langsung dari Bapak Gubernur, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia untuk proses pengembalian unit," ujar Muhammad Faisal dalam keterangannya, Senin (2/3/2026). 

Proses pengembalian ini dilakukan secara administratif sesuai aturan yang berlaku. Setelah unit kendaraan diterima kembali oleh pihak penyedia, dana sebesar Rp8,4 miliar lebih tersebut wajib disetorkan kembali ke kas daerah. 

"Penyedia memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyetorkan kembali dana tersebut ke kas daerah setelah proses pengembalian unit selesai dilakukan," ujarnya.

Dengan pembatalan pengadaan ini, Gubernur Rudy Mas’ud dipastikan akan tetap menggunakan mobil dinas lama untuk menunjang aktivitas operasionalnya sehari-hari. Langkah ini diharapkan dapat meredam polemik yang sempat viral dan menjadi sorotan tajam warganet di Kalimantan Timur. 

Pemprov Kaltim menegaskan langkah pengembalian ini adalah bukti bahwa pemerintah provinsi mendengarkan kritik dan saran yang membangun dari masyarakat demi tata kelola anggaran yang lebih akuntabel.

Topik Menarik