Kemlu: Tugas TNI di Gaza Nontempur, Bisa Dihentikan Kapan Saja

Kemlu: Tugas TNI di Gaza Nontempur, Bisa Dihentikan Kapan Saja

Nasional | okezone | Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:30
share

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan keterlibatan pasukan TNI dalam misi International Stabilization Force (ISF) di Gaza, bersifat non-combat (non-tempur) dan tidak terkait agenda demiliterisasi.

Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kemlu RI, Caka Alverdi Awal menegaskan, bahwa mandat pasukan Indonesia telah dibatasi secara jelas melalui national caveats atau batasan nasional yang ditetapkan pemerintah.

“Terkait dengan mandat, telah jelas. Dari national caveats kita sampaikan beberapa hal, seperti mandat non-combat dan non-demiliterisasi,” ujar Caka dalam media briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).

Caka menjelaskan, pasukan Indonesia tidak ditargetkan kepada pihak mana pun dan ruang lingkup penugasannya terbatas di wilayah Gaza.

“Tidak ditargetkan dengan pihak manapun. Penggunaan kekuatan sangat terbatas. Area penugasan terbatas di Gaza,” jelasnya.

Penentuan teknis tugas di lapangan akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Mabes TNI.

 

Harus Ada Persetujuan Palestina

Kemlu juga menegaskan, bahwa persetujuan Palestina menjadi prasyarat utama dalam pelaksanaan misi tersebut. Indonesia, kata Caka, tetap berpegang pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina.

Ia memastikan pasukan TNI tidak akan bertugas untuk mengubah demografi maupun merelokasi warga Gaza.

“Yang paling terakhir dan paling penting adalah, penugasan ini dapat dihentikan kapan saja,” tegas Caka.

Topik Menarik