Larangan Truk Sumbu 3 saat Momen Lebaran Berpotensi Ganggu Industri Manufaktur

Larangan Truk Sumbu 3 saat Momen Lebaran Berpotensi Ganggu Industri Manufaktur

Nasional | sindonews | Kamis, 26 Februari 2026 - 16:58
share

Pemberlakukan pelarangan operasional truk sumbu 3 selama 17 hari pada saat momen Lebaran 2026 berpotensi mengganggu distribusi kardus kemasan ke pabrik-pabrik manufaktur. Masalah ini akan menciptakan efek domino pada rantai pasok, mulai penundaan produksi hingga kerugian finansial akibat barang tidak bisa dikirim karena belum dikemas. Pengemudi truk Cahyadi, Kurnia mengutarakan pelarangan operasional truk sumbu 3 saat momen Lebaran nanti berpotensi menyebabkan keterlambatan pasokan kardus kemasan ke pabrik-pabrik. Akibatnya, akan membuat produk menumpuk di area produksi.

Baca juga: Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum

Berdasarkan pembicaraannya dengan para kepala pabrik, Cahyadi yang sudah hampir 17 tahun bergelut sebagai pengemudi truk sumbu 3 khusus mengantarkan kardus kemasan ke berbagai pabrik mengutarakan kondisi ini bisa berakibat pada terpaksa dihentikannya lini produksi karena tidak ada lagi tempat penyimpanan produk akibat kehabisan kardus kemasan.

“Kelangkaan kardus ini menurut yang saya dengar dari kepala-kepala pabrik, juga sering menyebabkan kenaikan harga bahan baku kertas, sehingga meningkatkan biaya produksi secara keseluruhan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026). Cahyadi mengaku rutin mengantarkan kardus-kardus kemasan ke berbagai pabrik seperti pabrik sepatu, makanan dan minuman, dan kulkas. Untuk pabrik sepatu, pengiriman kardus kemasan ini 3 unit truk sumbu 3 per hari atau sebanyak 45.000 pieces.Baca juga: Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari

Sedang untuk pabrik minuman, lanjutnya, pengirimannya 51.000 pieces per hari atau 3 truk sumbu 3. “Kita dituntut harus bisa mengirimkan barang tepat waktu. Kalau telat, kita sebagai pengirim akan terkena klaim dari pabriknya,” tukasnya. Jika kardus kemasannya terlambat dikirim, produknya bisa berantakan karena kardus kemasannya tidak ada. “Kalau di pabrik itu kan mesinnya jalan terus, dan produk yang dihasilkan juga harus langsung di-packing ke dalam kardus. Jadi, kalau kardusnya tidak ada, produknya bisa berantakan di lantai dan bisa rusak juga. Ini kan kerugian bagi pabrik. Makanya kita tidak bisa terlambat mengirim kardusnya,” katanya. Menurut Cahyadi, yang paling fatal itu pabrik kulkas. Khusus pabrik kulkas ini, jika pengirimannya terlambat sopir truknya langsung dipecat. “Bisa dibayangkan kalau kardus kemasannya tidak tersedia, sedang mesinnya jalan terus. Kalau minuman paling jadi berantakan saja. Tapi, kalau kulkas itu tidak bisa yang namanya kardus kemasannya terlambat,” tuturnya. Direktur Komite Bahan Baku Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Irsyal Yasman, menyampaikan pembatasan yang diberlakukan terhadap truk sumbu 3 sangat mengganggu proses produksi industri kertas. Pasalnya, pelarangan terhadap truk-truk tersebut otomatis akan menghambat distribusi bahan baku kertas dari pelabuhan ke pabrik. Apalagi suplai bahan baku kertas ke pabrik itu harus tetap mengalir. Hal itu karena pabrik kertas terus beroperasi dan tidak mengenal hari libur. “Jadi, kalau ada aturan seperti ini, distribusi bahan bakunya juga akan terhambat. Artinya, pabrik akan kekurangan bahan baku sehingga produktivitasnya menjadi turun dan itu juga akan berdampak kepada pabrik-pabrik manufaktur yang membutuhkan kardus kemasan,” tukasnya. Kondisi serupa juga akan dialami pabrik-pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA), Karyanto Wibowo, mengatakan pabrik-pabrik AMDK juga memiliki risiko out of stock atau kekurangan stok karton akibat kebijakan pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat momen Lebaran nanti karena terhambatnya pengiriman karton dari supplier. Irsyal memperkirakan ketergantungan suplai karton pada angkutan berkapasitas besar menyebabkan penurunan volume dan keterlambatan pengiriman ketika distribusi harus dialihkan ke truk dua sumbu yang jumlah dan kapasitasnya terbatas. Di sisi lain, rata rata stok kardus di pabrik umumnya dijaga relatif rendah hanya untuk produksi kurang dari satu minggu karena keterbatasan gudang, sehingga hanya mencukupi kebutuhan produksi dalam jangka pendek. Jadi, dengan masa pembatasan selama 16 hari saat momen Lebaran nanti, risiko kekurangan karton menjadi signifikan dan berpotensi menghambat kelangsungan produksi dan risiko kelangkaan produk AMDK di masa Lebaran.

“Dari sisi finansial, kekurangan stok karton pada produsen AMDK berdampak langsung pada hilangnya potensi penjualan akibat turunnya volume produksi dan pasokan ke pasar, terutama pada periode permintaan tinggi seperti Lebaran,” tukasnya. Selain itu, perusahaan dapat menanggung biaya tambahan berupa inefisiensi operasional (mesin dan tenaga kerja idle), peningkatan biaya logistik karena penggunaan armada alternatif atau pengiriman darurat, serta potensi penalti atau biaya kompensasi akibat penurunan tingkat layanan kepada distributor.

“Dalam jangka lebih panjang, kekosongan produk di pasar juga berisiko menekan pangsa pasar, serta meningkatkan biaya pemulihan distribusi untuk mengembalikan ketersediaan dan kepercayaan konsumen,” katanya.

Topik Menarik