Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional

Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional

Nasional | sindonews | Rabu, 25 Februari 2026 - 12:18
share

Mahasiswa diminta menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, terutama di bulan suci Ramadan. Tindakan anarkis justru mencederai nilai demokrasi dan merusak citra gerakanmahasiswa.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Etikanet Wahyu Irawan menyusul insiden penyerangan oleh sekelompok massa pemuda dan mahasiswa terhadap Kantor Polda DIY pada Selasa (24/2/2026) malam.

"Peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran agar penyampaian pendapat tidak keluar dari koridor hukum", katanya, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Mutasi 42 Kompol pada Februari 2026, Kapolsek hingga Kasat LantasSebagai mantan Presiden Mahasiswa BEM Universitas Islam Djakarta (UID), Wahyu prihatin aksi anarkis terjadi di bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momentum pengendalian diri.

“Mahasiswa memiliki hak konstitusional menyampaikan aspirasi, tetapi kekerasan dan perusakan fasilitas publik jelas bertentangan dengan hukum dan prinsip demokrasi,” katanya. Menurut Wahyu, dari sisi hukum, tindakan kekerasan bisa dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 212–214 KUHP terkait perlawanan terhadap aparat yang menjalankan tugas. Selain itu, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum melarang aksi yang berujung perusakan dan kekerasan. "Adik-adik mahasiswa ini penting menaati aturan tersebut demi kelancaran demokrasi,” tuturnya.

Lihat video: Wamenkum Jelaskan KUHP Baru: Aksi Demonstrasi Tak Lagi Wajib Izin

Wahyu juga menekankan nilai-nilai keislaman di bulan suci Ramadan, termasuk sabar, dan akhlak mulia. "Jika kita merujuk ayat Quran Surat Al-Baqarah ayat 183 bahwa puasa bertujuan menumbuhkan ketakwaan dan hadits bahwa seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” jelasnya.

Wahyu juga ingatkan kepada kelompok mahasiswa yang tengah marak adanya ajakan aksi di berbagai platform media sosial menjelang demonstrasi di Jakarta pada 27–28 Februari 2026, yang menurut informasi melibatkan konsolidasi sejumlah mahasiswa kampus di Jakarta.

"Informasi medsos bisa jadi alarm bagi aparat keamanan, ada beberapa kelompok diketahui mulai merapatkan barisan sejak Senin malam, 23 Febaruari 2026, termasuk pertemuan di lingkungan kampus UPN Veteran Jakarta. Kita belajar dari kejadian aksi rusuh dan penyerangan Polda DIY semalam (24/2) jangan sampai peristiwa yang merusak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Wahyu juga mengingatkan agar aparat keamanan siapkan mitigasi aksi anarkis, dan mahasiswa menjunjung tinggi hukum serta demokrasi. “Aspirasi harus disampaikan damai dan bermartabat, bukan melalui kekerasan,” ujarnya.

Topik Menarik