Polri Uji Emas Batangan Kasus Pencucian Uang Tambang Ilegal

Polri Uji Emas Batangan Kasus Pencucian Uang Tambang Ilegal

Nasional | sindonews | Senin, 23 Februari 2026 - 19:31
share

Bareskrim Polri melakukan pengujian terhadap emas batangan yang disita dari hasil penggeledahan toko emas terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidesus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pengujian itu dilakukan untuk menentukan kualitas dan total jumlah emas yang ditemukan oleh penyidik.

"Nanti kita update (total yang disita) saat ini masih dalam proses pengujian dan penimbangan," kata Ade dikutip, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal

Diketahui, Bareskrim Polri menyita total empat boks berisi emas batangan dari hasil penggeledahan di tiga lokasi pada Kamis (19/2/2026) kemarin.

Ade Safri menjelaskan kasus ini merupakan hasil pengembangan perkara tambang emas ilegal di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) pada periode 2019-2022 yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pontianak.

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan tindak pidana asal dan fakta persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal dan aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke beberapa pihak," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Usut Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Ia mengatakan saat ini penyidik telah bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut. Terlebih, kata dia, berdasarkan data dari PPATK total nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal selama periode 2019-2025 mencapai Rp25,8 Triliun.

Berdasarkan modusnya, Ade Safri menyebut transaksi pembelian emas yang berasal dari tambang ilegal dilakukan secara sebagian atau seluruhnya kepada perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.

"Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan pertambangan ilegal, sebagai salah satu upaya melindungi kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara," tegasnya.

Topik Menarik