Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs Harus Diusut Tuntas, Sahroni: Evaluasi Nasional!

Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs Harus Diusut Tuntas, Sahroni: Evaluasi Nasional!

Nasional | sindonews | Senin, 23 Februari 2026 - 19:58
share

Oknum anggota Brimob Maluku berinisial MS ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap AT (14), siswa MTs hingga meninggal dunia. Korban dihantam helm hingga terjatuh dari motor.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memastikan proses sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku akan dipercepat.

Baca juga: Anggota Brimob Maluku yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Menyikapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai peristiwa ini sangat memprihatinkan dan tidak sejalan dengan pesan Kapolri. Insiden ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi jajaran kepolisian.

“Ini peristiwa yang sangat menyedihkan, wajib diusut tuntas. Padahal, Kapolri sudah sangat tegas dan clear bahwa anggota Polri harus humanis dan mengutamakan langkah preventif," ujar Sahroni, Senin (23/2/2026)."Artinya setiap keputusan di lapangan harus terukur, profesional, dan mengedepankan perlindungan masyarakat. Maka itu, saya minta kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran Polda se-Indonesia,” sambungnya.

Dia mengingatkan Polda dan tingkatan di bawahnya memastikan penggunaan tindak kekerasan di lapangan terukur dan tidak salah target. “Sudah selayaknya harus diusut dan ditindak cepat. Tapi setelah itu harus ada evaluasi internal institusi Polri pada tingkatan Polda dan seterusnya," kata Sahroni.

"Tentang bagaimana cara berinteraksi dalam penegakan hukum, yang pasti tidak boleh melakukan kekerasan kecuali memang benar-benar mendesak atau mengancam nyawa. Apalagi terhadap anak di bawah umur dan kalau ada tindakan pun tidak berlebihan karena ini sudah beberapa kali terjadi,” lanjutnya.

Topik Menarik