Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, PDIP: Sinyal Politisasi
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku setuju untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama terus menuai kritik. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta menilai wacana tersebut menghadirkan pertanyaan besar mengenai konsistensi kebijakan legislasi.
Wayan mempertanyakan apakah langkah ini patut dibaca sebagai sinyal politik atau justru pengakuan implisit atas kegagalan kebijakan di masa lalu. Wayan menekankan bahwa revisi UU KPK tahun 2019 merupakan produk kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
Ia mengingatkan kembali sikap pemerintah saat gelombang penolakan masyarakat terjadi beberapa tahun lalu. “Presiden Jokowi kala itu terlihat menanggapinya dengan dingin dan tetap melaksanakan apa yang menjadi amanat UU KPK yakni seperti pembentukan Dewan Pengawas atau peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara," ujar Wayan dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Lempar Persoalan UU KPK ke DPR, Jokowi Dianggap Standar Ganda
Wayan juga mengkhawatirkan pola perubahan hukum yang terlalu fleksibel demi kepentingan politik sesaat, karena hal tersebut dapat merusak tatanan negara hukum. Menurutnya, stabilitas regulasi sangat penting untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum."Hari ini direvisi, esok dikembalikan, lusa mungkin diubah lagi. Pola demikian merusak kepastian hukum (legal certainty) dan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola legislasi," tegas legislator tersebut.
Terkait desakan untuk kembali ke aturan lama, Wayan menilai hal itu bukan sekadar urusan teknis hukum, melainkan memiliki dimensi politis yang kuat. Ia berpendapat bahwa persoalan korupsi tidak akan selesai hanya dengan mengubah teks undang-undang tanpa adanya kemauan politik yang konsisten.
"Jika kini muncul wacana untuk kembali ke UU lama, maka persoalannya bukan semata-mata ‘mengoreksi norma’, melainkan sinyal politisasi terhadap KPK," kata Wayan.
Wayan Sudirta mengajak semua pihak untuk berhenti terpaku pada masa lalu dan mulai fokus pada penguatan sistem peradilan pidana secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa kemajuan bangsa sangat bergantung pada langkah-langkah yang diambil saat ini untuk masa depan.
"Mari sama-sama membuat Indonesia maju ke depan bukan ke belakang. Kekuasaan tidak abadi, artinya apa yang menjadi langkah kita saat ini dan ke depan yang akan menentukan nasib kita atau bangsa ini ke depan," pungkasnya.










