Dukung KPK Kembali ke UU Lama, KH Ma'ruf Amin: Kalau Performa Kurang, Sebaiknya Dikembalikan

Dukung KPK Kembali ke UU Lama, KH Ma'ruf Amin: Kalau Performa Kurang, Sebaiknya Dikembalikan

Berita Utama | sindonews | Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:49
share

Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, KH Ma'ruf Amin merespons usulan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kembali ke versi lama yang dilayangkan eks Ketua KPK Abraham Samad. Mantan Rais Aam PBNU ini tak masalah UU KPK kembali ke versi sebelum revisi, bila semua orang menilai performa lembaga antirasuah kurang maksimal.

"Saya kira kalau semua orang menganggap bahwa KPK sekarang kurang punya performa karena adanya Undang-Undang, ya sebaiknya dikembalikan," ujarnya saat ditemui di Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).

Sebelumnya, Abraham Samad mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019. Usulan itu disampaikan saat pertemuan sejumlah tokoh dengan Prabowo di Kertanegara pada 30 Januari 2026.

Baca juga: Abraham Samad Bertemu Prabowo Bahas soal Penguatan KPK

Abraham menilai revisi UU KPK pada 2019 berdampak pada melemahnya lembaga antirasuah tersebut. Dia menyebut pemberantasan korupsi menurun sejak perubahan undang-undang dilakukan."Saya sampaikan kalau sekarang dianggap KPK melemah, itu disebabkan oleh Undang-Undang KPK yang sudah dipreteli atau direvisi pada tahun 2019," kata Samad, Minggu, 1 Februari 2026.

Lihat video: Jokowi: Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Saya Tidak Setuju

 

"Oleh karena itu, Undang-Undang KPK harus dikembalikan lagi seperti dulu kalau kita ingin melihat KPK-nya kuat, bisa memberantas korupsi seperti dulu lagi," ucapnya.

Merespons itu, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK direvisi. "Ya saya setuju, bagus," kata Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat, 13 Februari 2026.

Jokowi menegaskan, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Jokowi meminta publik tidak keliru memahami proses saat itu. "Jangan keliru ya, inisiatif DPR," ucapnya.

Topik Menarik