Kasus Ijazah Jokowi, Bonatua Bakal Jadi Ahli Kubu Roy Suryo
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun, menanggapi salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor yang didapatkan Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ijazah tersebut sesuai dengan yang diteliti Roy Suryo Cs.
"Kita melihat juga, kebetulan kemarin kita melakukan rapat konsolidasi untuk saksi dan ahli, insyaallah Bonatua salah satu ahli yang ingin kita ajukan. Karena dia kan peneliti independen yang meneliti mengenai ijazah dan dokumen pendidikan Pak Jokowi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, untuk mendapatkan salinan dokumen ijazah Jokowi tanpa sensor itu, Bonatua menempuh upaya yang luar biasa dengan menggugat ke Komisi Informasi Pusat (KIP) hingga ke Mahkamah Konstitusi. Setelah menjalani persidangan berkali-kali, akhirnya Bonatua memenangkan dan mendapatkan salinan ijazah tersebut.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Akhirnya Terima Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
"Akhirnya dia memenangkan salinan ijazah, itu dokumen publik yang tidak boleh ditutup, ada 9 item yang ditutupi dan semua item itu dibuka. Maka kemudian dia mendapatkan salinan yang resmi," tuturnya.Dia menerangkan, berbicara salinan resmi, itu merupakan mirroring dari dokumen yang diserahkan Jokowi ke KPU dahulu, dokumen yang dilegalisir atau dilegalisasi. Ijazah itu mirroring dari ijazah aslinya, maka seharusnya pula ijazah itu mirroring pula dengan ijazah yang ditunjukkan pada saat Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
Dia menambahkan, sejatinya salinan ijazah Jokowi yang dimiliki Bonatua itu sama dengan yang diunggah kader PSI, Dian Sandi. Namun, ijazah yang diupload Dian Sandi itu berwarna, sedangkan salinan ijazah yang didapatkan Bonatua berupa fotokopian.
"Dian Sandi berwarna, itu (Bonatua) fotokopi karena sama. Maka apa yang dilakukan, penelitian Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa, maka itu confirm. Walaupun mereka mengklaim yang diteliti RRT bukan ijazah sokol aslinya, karena yang dikatakan sokol aslinya itu yang ditampakkan di gelar perkara khusus. Maka kalau itu ijazahnya, maka sama kesimpulannya, 99,9 palsu," jelasnya.
Program Titian Psikolog Klinis: Upaya Menjembatani Kebutuhan Tenaga Kesehatan Jiwa Indonesia
Refly menambahkan, "Apa yang didapatkan Bonatua ini memperkuat apa yang diteliti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma adalah barang yang diserahkan pada waktu pendaftaran sebagai presiden 2014 dan 2019, itu menurut penelitian, hasil penelitian sekali lagi, itu palsu. 99,9 palsu kata Roy Suryo."










