Mendagri Bakal Keluarkan Surat Edaran Hari Korvei Selasa dan Jumat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penetapan hari kebersihan atau korvei yang dilaksanakan secara rutin setiap Selasa dan Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Selasa 3 Februari 2026 lalu.
Saat itu Presiden menekankan pentingnya kebersihan, pengelolaan sampah, dan keasrian lingkungan di daerah.
Baca juga: Prabowo Tegur Gubernur Bali Soal Sampah: Pariwisata Tak akan Bertahan jika Lingkungan Kotor
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, KPK Sebut Kasus Kuota Haji Ada Kerugian Negara Rp622 Miliar
"Saya memang pesan ya, tolong sampaikan. Dari arahan Bapak Presiden pada saat rapat koordinasi di Sentul yang lalu, ya, hari Senin, kan ada arahan-arahan beliau banyak. Salah satunya di antaranya mengenai masalah kebersihan, sampah, keasrian daerah masing-masing," ujar Tito usai mengikuti Rapim TNI-Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Mendagri Tito mengungkapkan bahwa Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memerintahkan dirinya untuk melakukan pengecekan dan inventarisasi daerah-daerah yang sudah menindaklanjuti arahan tersebut maupun yang belum."Dan saya nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah, kemudian apa... gerakan untuk korvei itu dilakukan secara rutin," katanya.
Baca juga: Prabowo Beri Taklimat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026: Hati Saya Bergetar
Tito menyebut, penetapan hari Selasa dan Jumat sebagai hari kebersihan terinspirasi dari praktik yang selama ini dilakukan di lingkungan TNI-Polri. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah bentuk militerisasi.
"Bukan bermaksud meniru TNI-Polri ya, militerisme, bukan. Tapi hal yang baik seperti menjaga kebersihan itu kan berlaku untuk semua, tidak hanya untuk militer," tegasnya.
Dalam surat edaran yang akan diterbitkan, Mendagri berencana menetapkan Selasa dan Jumat tidak hanya sebagai hari olahraga, tetapi juga dilanjutkan dengan kegiatan korvei di masing-masing daerah.
"Nah ini, hari Selasa dan Jumat saya akan mengeluarkan surat edaran sebagai hari... tidak hanya hari olahraga tapi juga dilanjutkan dengan korve di daerah masing-masing, baik di lingkungan kantornya maupun juga di lingkungan daerahnya," tegasnya.










