Kapolda Riau Tegaskan Usut Kematian Gajah Sumatera di Pelalawan
PEKANBARU, iNews.id - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen penuh untuk mengungkap kematian gajah Sumatera yang ditemukan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dia memastikan siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Saya secara tegas menyampaikan apakah itu orang perorangan, jaringan atau kelompok yang telah melakukan kejahatan keji ini harus kita cari dan akan kita tuntut dengan hukuman yang seadil-adilnya,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan dikutip Senin (9/2/2026).
Kapolda menekankan, pengungkapan kematian gajah ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kejahatan terhadap satwa dilindungi. Dia menyatakan pihaknya tidak akan berhenti sebelum pelaku berhasil diungkap.
“Kejahatan yang luar biasa ini harus kita tindak,” katanya.
Menurut Kapolda, tindakan membunuh, memburu, maupun memperdagangkan satwa liar yang dilindungi merupakan perbuatan melawan hukum. Hal tersebut diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Dalam kesempatan itu, dia mengaku menerima banyak kritik, masukan, serta kecaman dari masyarakat terkait peristiwa itu.
“Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, tetapi sesuatu yang luar biasa dan saya hadir di sini untuk menunjukkan komitmen bahwa saya sama dengan teman-teman yang menyampaikan keluhan dan kecaman terhadap peristiwa pembunuhan satwa yang dilindungi ini,” katanya.
Dia menilai, peristiwa tersebut telah mencederai rasa keadilan, termasuk bagi satwa yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari negara.
“Kejadian ini benar-benar melukai rasa keadilan kepada satwa yang dilindungi, terutama gajah,” ucapnya.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian gajah Sumatera, Kapolda Riau telah membentuk tim gabungan. Tim tersebut melibatkan Polda Riau, Polres Pelalawan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan.
Tim gabungan sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan sejumlah barang bukti. Hasil pemeriksaan ilmiah tersebut akan menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pelaku.
“Saya dan tim akan membuat satu kesimpulan dan kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada informasi pelaku,” ujarnya.
Diketahui, kematian gajah Sumatera tersebut pertama kali diketahui pada Senin (2/2/2026) malam. Bangkai gajah ditemukan di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Gajah itu ditemukan dalam kondisi sudah membusuk dengan luka tembak di bagian kepala. Sejumlah bagian kepala, termasuk belalai dan gading, diketahui hilang. BKSDA Riau menduga kuat kejadian tersebut berkaitan dengan praktik perburuan liar.










