KPK Periksa Rini Soemarno, Ini yang Didalami dalam Kasus Jual Beli Gas
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno (RMS), terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Pemeriksaan terhadap Rini Soemarno dilakukan pada Jumat (6/2/2026) di Gedung Merah Putih KPK. Dalam perkara ini, Rini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami sejumlah hal, salah satunya terkait kebijakan holdingisasi BUMN sektor minyak dan gas bumi.
“Saksi RMS dimintai keterangan terkait holdingisasi BUMN minyak dan gas dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN,” kata Budi, Sabtu (7/2/2026).
Sebelumnya, KPK telah menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo (AS), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas tersebut.
Arso Sadewo ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Oktober sampai dengan 9 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers penahanan, Selasa (21/10/2025).
Sebelum menahan Arso Sadewo, KPK juga telah lebih dulu menahan tiga tersangka lainnya, yakni Iswan Ibrahim selaku Komisaris PT IAE periode 2006–2023, Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019, serta Hendi Prio Santoso selaku mantan Direktur Utama PT PGN.
Atas perbuatannya, Arso Sadewo disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menyatakan masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam kasus jual beli gas tersebut.










