17 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di Ditjen Bea Cukai

17 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di Ditjen Bea Cukai

Nasional | sindonews | Kamis, 5 Februari 2026 - 16:35
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Operasi senyap tersebut mengungkap dugaan korupsi dalam pengurusan importasi barang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

"Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Amankan Logam Mulia 3 Kg dan Uang Tunai Miliaran Rupiah

Dari 17 orang yang ditangkap itu 12 orang di antaranya merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai. Sementara lima lainnya dari pihak PT BR.

"Saat ini terhadap tujuh belas orang yang diamankan tersebut, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.

Diketahui, salah satu pihak yang tertangkap adalah mantan Direktur dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal.

Baca juga: OTT Importasi Barang, KPK Tangkap Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai

KPK turut menyita sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut, salah satunya logam mulia seberat 3 kilogram (kg).

"Logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg," ujar Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Selain itu, kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai, baik pecahan rupiah maupun mata uang asing. Adapun nilai uang yang diamanakan bernilai miliaran rupiah.

"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. untuk uang senilai miliaran rupiah," ungkap Budi.

Topik Menarik