Membaca Narasi Jepang tentang Taiwan dalam Perspektif Regionalisme
Harryanto AryodigunoAss. Prof. International Relations, President University
DALAM hubungan internasional, perdamaian jarang hadir sebagai konsep yang netral. Ia bukan sekadar tujuan moral, tetapi juga bahasa politik, instrumen legitimasi, dan ruang pertemuan antara kepentingan nasional dan tatanan regional.
Artikel opini berjudul “An Unwavering Pledge for Peace” yang ditulis Myochin Mitsuru, Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar Jepang di Indonesia di Jakarta Post pada Rabu 28 Januari 2026 menunjukkan dengan jelas bagaimana bahasa perdamaian digunakan untuk menjelaskan, menegaskan, sekaligus merundingkan posisi suatu negara di tengah dinamika kawasan Indo-Pasifik yang semakin kompleks.
Jika dibaca secara sekilas, artikel tersebut tampak sebagai pernyataan normatif. Jepang menegaskan komitmennya terhadap perdamaian, hukum internasional, dialog, dan stabilitas kawasan, khususnya di Selat Taiwan. Namun, jika dianalisis melalui kerangka teori regionalisme tulisan itu dapat dipahami sebagai refleksi dari proses yang lebih dalam, yaitu bagaimana kawasan bukan hanya ruang geografis, melainkan arena politik, arena identitas, dan arena perebutan makna.
Kawasan sebagai Arena Politik, Bukan Sekadar GeografiKawasan (region) tidak pernah bersifat natural. Kawasan adalah konstruksi sosial dan politik yang dibentuk oleh interaksi kekuasaan, sejarah, identitas, dan kepentingan.
Dalam kerangka ini, Asia Timur dan Indo-Pasifik bukan sekadar peta. Ia merupakan ruang di mana negara-negara berusaha mendefinisikan siapa mereka, siapa yang memimpin, dan nilai apa yang seharusnya menjadi dasar tatanan regional.Artikel Jepang tentang Taiwan dapat dibaca sebagai bagian dari proses tersebut. Jepang tidak hanya berbicara tentang stabilitas Selat Taiwan, tetapi juga tentang posisi dirinya dalam arsitektur regional.
Dengan menekankan komitmen terhadap perdamaian, supremasi hukum, dan dialog, Jepang sedang membangun narasi bahwa ia adalah aktor regional yang bertanggung jawab, rasional, dan dapat dipercaya. Oleh karena itulah, inti dari regionalisme modern bukan hanya integrasi ekonomi atau kerja sama institusional, tetapi juga upaya membangun legitimasi normatif di tingkat kawasan.
Regionalisme sebagai Kontestasi NarasiRegionalisme selalu mengandung dimensi kontestasi. Negara-negara tidak hanya bersaing dalam hal kekuatan militer atau ekonomi, tetapi juga dalam hal narasi, siapa yang dianggap sebagai penjaga stabilitas, siapa yang dilihat sebagai ancaman, dan siapa yang memiliki otoritas moral untuk berbicara atas nama kawasan.
Dalam artikel tersebut, Jepang tidak secara eksplisit menyebut China sebagai ancaman. Bahasa yang digunakan tetap diplomatis dan moderat. Namun, secara implisit, terdapat perbedaan yang halus antara dua model perilaku regional, satu yang digambarkan transparan, defensif, dan berbasis hukum internasional; dan yang lain yang digambarkan sebagai ekspansi militer yang kurang transparan.
Di sinilah kita posisi Jepang sebagai normative struggle within regional order. Jepang tidak sedang menyerang China, tetapi juga tidak sekadar menjelaskan kebijakan luar negerinya. Jepang sedang berpartisipasi dalam perdebatan yang lebih luas tentang bagaimana tatanan regional seharusnya dibangun.
Taiwan sebagai Simbol Regionalisme KontemporerIsu-isu regional sering kali menjadi simbol dari pertarungan yang lebih besar. Taiwan, dalam konteks ini, bukan hanya persoalan hubungan Daratan Utama China–dan pulau Taiwan, tetapi juga simbol dari pertanyaan fundamental tentang stabilitas kawasan, keseimbangan kekuatan, dan legitimasi politik.Dengan menyatakan bahwa stabilitas Selat Taiwan penting bagi Indonesia dan komunitas internasional, Jepang secara halus menggeser isu Taiwan dari domain nasional ke domain regional. Ini bukan provokasi, tetapi juga bukan pernyataan netral. Ini adalah contoh bagaimana negara menggunakan bahasa regionalisme untuk memperluas makna suatu isu.
Proses ini bisa kita sebut the social construction of regional issues. Sebuah konflik tidak lagi dipahami sebagai urusan dua pihak, tetapi sebagai persoalan yang menyangkut seluruh kawasan. Dalam konteks ini, Jepang berusaha menunjukkan bahwa perdamaian di Taiwan bukan hanya kepentingan China atau Jepang, tetapi kepentingan regional.
Sejarah sebagai Modal RegionalismeSalah satu aspek penting dalam analisa ini adalah peran sejarah dalam pembentukan regionalisme. Sejarah tidak hanya menjadi latar belakang, tetapi juga sumber legitimasi. Negara-negara menggunakan sejarah untuk menjelaskan posisinya, membangun kepercayaan, dan meredakan kecurigaan.
Artikel Jepang banyak mengutip pengalaman sejarah hubungan dengan Indonesia, seperti bantuan pasca-perang, kerja sama infrastruktur, transfer teknologi, hingga hubungan antarmasyarakat. Narasi ini menunjukkan bahwa Jepang tidak hanya ingin dipahami sebagai aktor keamanan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan dan sahabat historis.
Ini adalah strategi yang sangat khas dalam regionalism, membangun kepercayaan melalui kombinasi antara memori sejarah dan kerja sama konkret. Jepang tidak menolak sejarah, tetapi mengolahnya menjadi dasar legitimasi regional.
Namun, yang menarik, sejarah dalam artikel ini tidak digunakan untuk menyalahkan atau mengungkit trauma, melainkan untuk membangun kontinuitas moral, dari penyesalan atas perang menuju komitmen terhadap perdamaian.Regionalisme antara Norma dan KepentinganRegionalisme selalu berada di antara norma dan kepentingan. Tidak ada regionalisme yang sepenuhnya idealistik, dan tidak ada pula yang sepenuhnya realistis. Keduanya selalu hadir dalam bentuk yang saling terkait.
Artikel Jepang mencerminkan ambiguitas tersebut. Di satu sisi, Jepang berbicara tentang perdamaian, dialog, dan hukum internasional. Di sisi lain, Jepang juga tidak dapat melepaskan diri dari realitas geopolitik, yaitu kebangkitan China, rivalitas kekuatan besar, dan pentingnya Selat Taiwan bagi keseimbangan regional.
Inilah ciri utama regionalisme kontemporer. Jepang tidak sedang memilih antara idealisme dan realisme, tetapi mencoba menjembatani keduanya.
Indonesia dalam Narasi RegionalismeMenarik untuk dicermati bahwa Indonesia memiliki posisi khusus dalam artikel Jepang tersebut. Indonesia tidak hanya disebut sebagai mitra bilateral, tetapi juga sebagai bagian dari stabilitas regional. Dalam perspektif regionalisme, negara-negara seperti Indonesia memainkan peran penting dalam legitimasi regional.
Indonesia tidak diposisikan sebagai pihak yang harus memilih antara Jepang dan China, tetapi sebagai bagian dari komunitas regional yang stabilitasnya dipertaruhkan. Dengan kata lain, Indonesia menjadi referensi moral dan geopolitik dalam narasi Jepang.Hal ini menunjukkan bahwa dalam regionalisme, negara-negara menengah bukan sekadar objek, tetapi juga simbol. Mereka menjadi cermin yang digunakan oleh kekuatan besar untuk menunjukkan bahwa proyek regionalisme mereka dapat diterima oleh kawasan.
Regionalisme sebagai Politik Keseimbangan MaknaArtikel dari Kedutaan Jepang tentang Taiwan tidak perlu dibaca sebagai propaganda, tetapi sebagai bagian dari proses yang lebih luas, yaitu proses di mana negara-negara berusaha menafsirkan ulang peran mereka dalam kawasan yang berubah.
Jepang tidak sedang menantang China secara frontal, dan China tidak perlu dipahami sebagai satu-satunya ancaman. Yang terjadi adalah dinamika yang lebih halus, yaitu pergeseran keseimbangan makna dalam regionalisme Indo-Pasifik.
Dalam konteks ini, perdamaian bukan sekadar tujuan, tetapi bahasa bersama yang digunakan oleh negara-negara untuk merundingkan posisi mereka. Regionalisme bukan sekadar kerja sama, tetapi juga dialog diam-diam tentang siapa yang memimpin, siapa yang dipercaya, dan nilai apa yang menjadi dasar tatanan kawasan.
Penulis yakin artikel dari Myochin Mitsuru bukan sekadar pernyataan politik, tetapi cermin dari pergulatan yang lebih dalam, bagaimana Asia Timur dan Indo-Pasifik mencari bentuk keseimbangan baru di tengah perubahan global.










