Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Banyak Broker yang Tawarkan Restorative Justice Demi Uang
Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan bila belakang ini banyak broker atau perantara yang menawarkan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, dalam kasus ini, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah gugur setelah menempuh restorative justice.
Hal ini dikatakan Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV pada Selasa (3/1/2026). Roy mengaku dirinya bahkan ditawari RJ oleh seseorang.
"Saya bisa buktikan banyak yang namanya broker kayak Farhat Abbas ini, nawar-nawarin 'Eh, mau RJ (Restorative Justice) enggak? Mau RJ enggak?," kata Roy.
Baca juga: Jokowi Tutup Pintu Maaf untuk Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa!
Seorang yang menawarinya RJ disebut Roy adalah relawan Jokowi. Sang broker tersebut akan mendapatkan uang bila berhasil membujuk tersangka ijazah Jokowi menempuh jalur RJ."Ternyata dia salah satu, tim relawannya Jokowi. Ya, dia menawarkan kalau mau mari kita ketemu, ngopi-ngopi dan menawarkan sesuatu, Artinya itu uang haram itu yang ditawarkan," ujarnya.
Lihat video: Eksklusif! Roy Suryo Tunjukkan Pembanding Scan Ijazah Asli UGM dengan Ijazah Jokowi
Meski telah berstatus tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, Roy memastikan dirinya tak akan menempuh jalur RJ apalagi meminta maaf kepada Jokowi. Sebab dalam kasus ini, Roy menganggap Jokowi lah yang seharusnya menyampaikan maaf kepadanya."Enggak mungkin saya melakukan restorative justice. Apalagi minta maaf, tidak akan, karena yang salah itu orang yang punya ijazah, dan ijazahnya itu palsu 99,9," kata Roy.










