Kemenhaj Perketat Pengawasan Umrah, Pastikan Hak Jemaah Terlindungi
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jemaah. Langkah ini mencakup pengawasan menyeluruh mulai dari aspek perizinan, operasional, hingga kualitas pelayanan di lapangan.
Penguatan pengawasan dilakukan untuk merespons berbagai aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara perjalanan. Kemenhaj menegaskan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Proses penanganan pengaduan melibatkan pemanggilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pemeriksaan administrasi, hingga evaluasi kepatuhan terhadap regulasi. Sanksi tegas akan diberikan secara bertahap bagi penyelenggara yang terbukti melanggar aturan sebagai bentuk pembinaan sekaligus penegakan hukum.
Baca juga: Fasilitas Hotel Tak Sesuai Janji, Kemenhaj Fasilitasi Mediasi Jemaah dan Travel Umrah
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menyatakan pengawasan ini tidak semata-mata bertujuan mencari kesalahan. Fokus utama kementerian adalah memastikan jemaah terlindungi dan penyelenggara menjalankan amanah dengan baik. Mengingat umrah merupakan ibadah sakral yang melibatkan doa dan harapan besar, negara wajib menjamin rasa aman bagi setiap warga negara yang berangkat ke Tanah Suci.Hingga saat ini, Kemenhaj mencatat terdapat total 30 aduan masyarakat yang sedang ditangani. Rinciannya terdiri dari 8 aduan terkait umrah, 9 aduan haji reguler, dan 13 aduan haji khusus. Dari jumlah tersebut, 21 laporan masih dalam proses pemanggilan dan klarifikasi, sementara 9 kasus lainnya telah dinyatakan selesai. Pengawasan ini terus dilakukan secara berkelanjutan dan preventif untuk mencegah munculnya masalah baru di masa depan.
Lihat video: Menteri Haji dan Umrah Sidak Mess Peserta Calon Petugas Haji
Masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan umrah dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi Kemenhaj. Pelapor diharapkan melampirkan identitas penyelenggara, bukti transaksi, serta kronologi kejadian secara jelas. Partisipasi publik dinilai sangat penting karena kementerian tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi ribuan penyelenggara di seluruh Indonesia.Kemenhaj berkomitmen bahwa tidak akan ada laporan masyarakat yang diabaikan. Melalui penguatan layanan pengaduan ini, pemerintah ingin memastikan jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Kehadiran negara dalam setiap tahapan ibadah umrah menjadi jaminan bahwa hak-hak jemaah sebagai konsumen sekaligus tamu Allah tetap terjaga dengan maksimal.










