Nama Disebut dalam Kasus Kuota Haji, Jokowi Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Korupsi

Nama Disebut dalam Kasus Kuota Haji, Jokowi Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Korupsi

Nasional | okezone | Jum'at, 30 Januari 2026 - 14:20
share

SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, nama Jokowi turut disebut.

Jokowi mengatakan, dalam setiap kasus hukum yang melibatkan kebijakan kementerian, namanya kerap dikaitkan karena program kerja menteri berasal dari kebijakan presiden.

“Di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program kerja menteri pasti dari kebijakan presiden, dari arahan presiden, dan juga dari perintah-perintah presiden,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (30/1/2026).

Meski demikian, Jokowi menegaskan tidak pernah memberikan arahan maupun perintah yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,” tegasnya.

 

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Nama Jokowi disebut dalam perkara tersebut setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Penyidik KPK mendalami kunjungan kerja Dito bersama Jokowi ke Arab Saudi pada 2022.

Topik Menarik