Jumat Keramat, Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK soal Korupsi Kuota Haji

Jumat Keramat, Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK soal Korupsi Kuota Haji

Nasional | okezone | Jum'at, 30 Januari 2026 - 12:01
share

JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut disebut akan memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Jumat (30/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie saat dikonfirmasi perihal kehadiran eks Menag.

Adapun, Gus Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024."Hadir sesuai panggilan KPK," kata Anna saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Namun demikian, Anna tidak menjelaskan secara detail pada pukul berapa Gus Yaqut akan tiba di kantor Komisi Antirasuah.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Jumat (30/1/2026).

 

Pemanggilan ini merupakan kali pertama usai KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Meski telah diumumkan sebagai tersangka, pemeriksaan Gus Yaqut kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Topik Menarik