Longsor Cisarua KBB, Walhi Jabar Desak Izin Alih Fungsi Lahan Dicabut
BANDUNG, iNews.id – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat angkat bicara terkait tragedi longsor maut di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Walhi mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Pemprov Jabar bertanggung jawab penuh atas jatuhnya puluhan korban jiwa akibat bencana tersebut.
Walhi menilai, peristiwa ini bukan semata-mata bencana alam biasa, melainkan dampak dari pengabaian perlindungan kawasan lingkungan yang sudah berlangsung lama.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwank menyoroti adanya intervensi keras yang merusak ekosistem di kawasan Cisarua. Menurutnya, terdapat tiga jenis kegiatan utama yang memicu dampak buruk pada lingkungan di wilayah tersebut, yakni pembangunan properti dan pengembangan wisata, serta penggarapan lahan.
"Kami sudah sampaikan peringatan ini sejak tahun 2010. Mulai dari permintaan moratorium, penertiban bangunan liar, hingga penghentian izin baru. Namun, pemerintah terkesan tidak mengambil tindakan hingga akhirnya bencana ini terjadi," kata Wahyudin Iwank, Senin (26/1/2026).
Walhi Jabar mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret dengan mencabut seluruh izin usaha atau pembangunan yang berpotensi menyebabkan alih fungsi lahan lebih luas. Hal ini dinilai mendesak guna mencegah bencana serupa terulang kembali di masa depan.
"Pemerintah harus bertanggung jawab. Jangan lagi ada pembiaran terhadap aktivitas yang jelas-jelas merusak lingkungan atas nama pembangunan atau pariwisata," ujarnya.
Tim SAR gabungan kembali mengevakuasi dua jenazah korban longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Senin (26/1/2026). Kedua jenazah tersebut yakni, nenek dan cucunya.
Dengan demikian, hingga hari ketiga pencarian, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi total 34 kantung jenazah dari lokasi longsor. 17 di antaranya sudah diidentifikasi. Sedangkan 46 orang lainnya masih dalam pencarian.










