Judi Online Kian Marak, Kapolri Beberkan Penyebabnya

Judi Online Kian Marak, Kapolri Beberkan Penyebabnya

Nasional | okezone | Selasa, 27 Januari 2026 - 04:10
share

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait maraknya praktik judi online di masyarakat. Menurutnya, fenomena tersebut tidak lepas dari dorongan ikut-ikutan atau fear of missing out (FOMO) yang membuat banyak orang tergiur mencoba judi daring.

Selain faktor FOMO, Sigit menyebut pengangguran, tingkat kesejahteraan, hingga rendahnya pendidikan dan literasi teknologi turut menjadi penyebab seseorang terjerumus dalam praktik judi online.

“Beberapa hal yang menjadi faktor menjamurnya judi online adalah pengangguran, FOMO, kesejahteraan, pendidikan rendah, pemahaman teknologi yang rendah, serta kesenjangan sosial yang tinggi,” ujar Sigit kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Sigit menegaskan, Polri terus mengoptimalkan upaya pemberantasan judi online melalui penindakan hukum terhadap pengelola situs judi daring, termasuk pengungkapan jaringan dan penyitaan hasil kejahatan.

“Polri terus mengoptimalkan upaya untuk memberantas judi online, mulai dari pengungkapan website judi online, penyitaan uang hasil kejahatan, hingga penangkapan para tersangka,” jelasnya.

 

Sejauh ini, Polri telah mengungkap 665 perkara judi online dengan menetapkan 741 tersangka. Selain itu, aparat juga menyita aset senilai Rp1,5 triliun, memblokir 5.961 rekening, serta menutup 241.013 situs bermuatan judi online.

Tak hanya penegakan hukum, Sigit menambahkan bahwa Polri juga aktif melakukan langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam praktik judi online.

“Selain penindakan di tindak pidana siber, kami juga melaksanakan 1.614 kegiatan preventif sebagai upaya pencegahan,” tandasnya.

Topik Menarik