Bantah Dapat Kuota Tambahan Haji Ilegal, Bos Maktour: Kami Hanya Diminta Mengisi

Bantah Dapat Kuota Tambahan Haji Ilegal, Bos Maktour: Kami Hanya Diminta Mengisi

Nasional | okezone | Senin, 26 Januari 2026 - 21:43
share

JAKARTA – Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM), membantah biro travel miliknya memperoleh kuota haji tambahan secara ilegal. Fuad menegaskan, pihaknya hanya diminta pemerintah untuk mengisi kuota yang tersedia.

“Jangan dibilang ilegal, karena pemerintah memberikan kami kesempatan untuk mengisi. Jadi narasi yang menyebut ilegal itu kurang tepat, karena kami yang dimintakan untuk mengisi,” kata Fuad usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (26/1/2026).

Menurut Fuad, seluruh mekanisme pengisian kuota tambahan berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Oleh karena itu, ia mengaku tidak mengetahui pembahasan teknis di luar proses tersebut.

Fuad juga membantah kabar bahwa Maktour Travel mendapatkan kuota tambahan hingga 300 jemaah. Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan gabungan antara kuota awal dan kuota tambahan.

 

Secara rinci, Maktour Travel hanya memperoleh kuota tambahan sekitar 20 jemaah, sementara sisanya merupakan jemaah yang berasal dari biro travel lain.

“Sebenarnya jemaah kami yang benar-benar kuota riil, waktu pertama diumumkan, jumlahnya 276. Itu sudah saya jelaskan secara detail. Karena pada tahun-tahun sebelumnya aturannya berbasis PIHK, jadi kami yang mengatur. Namun kemudian aturannya berubah. Jadi kalau dibilang kami memakai kuota tambahan, jumlahnya tidak lebih dari 20,” ungkap Fuad.

Dalam pemeriksaan tersebut, Fuad mengaku turut diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia dimintai keterangan terkait pembiayaan yang dilakukan oleh Maktour Travel.

“Dikonfirmasi soal seluruh pembiayaan yang kami keluarkan. Karena tentu biaya yang dikeluarkan oleh setiap penyelenggara tidak bisa disamakan. Ada perbedaan-perbedaan,” tandasnya.

Fuad diperiksa selama sekitar 10 jam sebelum akhirnya keluar dari Gedung KPK pada pukul 20.15 WIB. Usai pemeriksaan, ia sempat memberikan keterangan kepada awak media.

Topik Menarik