KPK Cecar Dito Ariotedjo Soal Asal-usul Kuota Haji Tambahan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mencecar Dito terkait pengetahuannya mengenai asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
Budi menjelaskan, Dito diperiksa karena dinilai dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Hal itu lantaran Dito ikut dalam kunjungan kerja bersama Presiden RI ketujuh, Joko Widodo (Jokowi), ke Arab Saudi pada 2023.
"Pak Dito saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Pemerintah Indonesia. Ini menguatkan informasi dan bukti-bukti yang diperoleh penyidik KPK terkait diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama," ujarnya.
Budi menambahkan, latar belakang Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan salah satunya untuk memangkas antrean jemaah yang mencapai 30 hingga 40 tahun.
"Keterangan dari Pak Dito ini membantu penyidik KPK melengkapi bukti-bukti yang telah diperoleh sebelumnya," ucapnya.
Pernyataan Dito Seusai Pemeriksaan
Usai menjalani pemeriksaan, Dito mengungkapkan materi yang didalami penyidik berkaitan dengan kunjungannya mendampingi Presiden Jokowi ke Arab Saudi pada 2023.
“Secara garis besar, yang dipertanyakan adalah kunjungan kerja ke Arab Saudi, ditanyakan lebih detail,” kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
“Saat itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi. Saya sudah menjelaskan semuanya secara detail dan semoga bisa membantu KPK dalam menyelesaikan kasus ini,” sambungnya.










