Kemandirian Industri Pertahanan Dinilai Jadi Tonggak Kedaulatan Negara

Kemandirian Industri Pertahanan Dinilai Jadi Tonggak Kedaulatan Negara

Nasional | okezone | Jum'at, 23 Januari 2026 - 17:41
share

JAKARTA – Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai kebijakan industri pertahanan yang disertai koordinasi lintas kementerian dan lembaga menunjukkan pemerintah berupaya menyelaraskan kebutuhan TNI dengan kemampuan industri dalam negeri.
 
Pendekatan tersebut dirancang agar pengadaan alutsista tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat kapasitas produksi nasional jangka panjang.

"Pada saat yang sama, pemerintah mendorong agar industri pertahanan, baik BUMN maupun swasta, tidak berhenti pada fungsi perakitan. Arah kebijakannya adalah mendorong penguasaan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan rantai pasok dalam negeri secara bertahap dan berkelanjutan," katanya, dikutip Jumat (23/1/2026).

Kemandirian industri pertahanan tidak bisa dipahami sebatas urusan teknis pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista). Namun, bagian dari strategi nasional dalam menjaga kedaulatan, memperkuat keamanan, serta meningkatkan posisi tawar Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.

Pemerintah memegang peran strategis sebagai regulator, perancang kebutuhan, pembeli utama, sekaligus penggerak ekosistem industri pertahanan nasional. Tanpa keberpihakan negara, industri pertahanan sulit berkembang karena minim kepastian pasar.

Industri pertahanan nasional saat ini memiliki tantangan utama, yakni memastikan kemandirian tidak berhenti pada tahap perakitan semata. Undang-Undang Industri Pertahanan secara tegas mengamanatkan penguasaan teknologi, penguatan rantai pasok domestik, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sejalan dengan itu, kebijakan offset dan alih teknologi harus dijalankan secara substansial. Praktik alih teknologi yang hanya bersifat administratif tanpa transfer pengetahuan dan kemampuan produksi inti dinilai tidak sejalan dengan semangat undang-undang.

Selain regulasi, ia menilai dukungan insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk kemudahan perizinan, dukungan riset, dan pengembangan SDM, menjadi faktor penting. Skema alih teknologi dan offset pun harus dirancang secara nyata, bukan sekadar formalitas.

Dari sisi pembiayaan, industri pertahanan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada APBN, mengingat anggaran pertahanan juga harus mengakomodasi pemeliharaan alutsista, kesiapan operasional, dan belanja rutin lainnya.

Sementara Direktur Teknik PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (PT NKRI), Zaenal, menilai kemandirian industri pertahanan merupakan prasyarat sistem pertahanan yang kuat. Ia menegaskan kemampuan mandiri juga menciptakan efek tangkal (deterrent effect) dan meningkatkan posisi tawar Indonesia secara diplomatis.

“Kemandirian industri pertahanan karenanya menjadi prasyarat sistem pertahanan yang kuat dan maju. Keuntungan lainnya adalah dampak positif bagi perekonomian dan penguasaan teknologi dalam negeri,” pungkasnya.

Topik Menarik