3 Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Diperiksa Hari Ini, Berikut Daftarnya
JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Penasihat hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang, menuturkan akan ada tiga ahli yang diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (20/1/2026).
Pertama, Tono Saksono, ahli fotogrametri atau pengukuran geometris pada foto dalam koordinat, jarak, dan luas, baik secara analog maupun digital, serta ahli digital image processing.
“Ahli kedua yakni Henry Subiakto yang merupakan ahli komunikasi dan UU ITE. Ketiga, Zaenal Muttaqin merupakan ahli bedah saraf dan neuroscience dari Universitas Airlangga,” katanya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Kemudian, untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.
Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).










