Guru Ungkap Chromebook Bantuan Nadiem Tak Terpakai dan Rusak Massal di Tarakan

Guru Ungkap Chromebook Bantuan Nadiem Tak Terpakai dan Rusak Massal di Tarakan

Nasional | okezone | Senin, 19 Januari 2026 - 17:53
share

JAKARTA - Tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, mengungkapkan kegagalan fungsi perangkat Chromebook bantuan era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Perangkat tersebut dilaporkan mangkrak, rusak massal, dan tidak relevan dengan kebutuhan pembelajaran di lapangan.

Di SMP Nasional Plus Indo Tionghoa Tarakan, Kepala Sekolah Monica menyatakan, sebanyak 11 unit perangkat dalam kondisi rusak dan hanya disimpan di gudang. Pihak sekolah mengaku terkendala prosedur perbaikan serta minimnya sosialisasi layanan purna jual.

“Unit hanya disimpan karena takut menyalahi prosedur aset. Kami tidak tahu ke mana harus melapor karena tidak ada kejelasan layanan purna jual,” ujar Monica, Senin (19/1/2026).

Kondisi serupa terjadi di SDN 15 Tarakan. Guru IT sekolah, Risat, menyebut banyak unit mengalami kerusakan baterai hingga mati total. Tanpa adanya jalur pelaporan, perangkat tersebut kini hanya menjadi penghuni lemari sekolah.

 

Kritik terhadap efektivitas perangkat juga datang dari SDN 19 Tarakan. Guru IT, Muh Asy Ari, membeberkan bahwa banyak unit masih terbungkus plastik karena guru lebih memilih PC berbasis Windows. Ia juga menyoroti harga pengadaan Chromebook yang dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan manfaatnya.

“Guru lebih memilih PC Windows karena layar lebih besar. Harga Chromebook ini kami anggap terlalu mahal,” tegas Asy Ari.

Sementara itu, Bendahara SD Muhammadiyah 3 Al-Hilal Tarakan, Mariana, mengungkapkan perangkat hanya digunakan sekitar tiga bulan dalam setahun karena ketergantungan pada internet. Ia meminta pemerintah mengganti bantuan dengan laptop konvensional agar bisa digunakan secara luring (offline).

Kesaksian para tenaga pendidik ini memperkuat konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa adanya kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun dalam proyek tersebut.

Jaksa menyebut pengadaan ini dipaksakan meskipun spesifikasi perangkat tidak sesuai dengan kondisi infrastruktur di daerah. Temuan di Tarakan mengenai kerusakan massal dan minimnya pemanfaatan alat menjadi bukti nyata adanya ketidaksesuaian antara anggaran triliunan rupiah dengan realitas manfaat di sekolah-sekolah.

 

Saat ini, Kejaksaan Agung terus mendalami aliran dana dan dugaan markup harga yang mengakibatkan ribuan laptop tersebut kini hanya menjadi limbah elektronik di berbagai daerah.

Daftar Sekolah dan Poin Kerusakan:

- SDN 19 Tarakan: Unit tidak terpakai (masih terbungkus plastik), harga dianggap tidak wajar
- SD Muhammadiyah 3 Al-Hilal: Rendah literasi digital, ketergantungan internet, meminta penggantian laptop Windows
- SMP Nasional Plus Indo Tionghoa: 11 unit rusak/error, tidak ada layanan purna jual
- SDN 15 Tarakan: Kerusakan baterai massal dan mati total

Topik Menarik