Penipuan Akpol Rp1 Miliar, Pria di Banten Ditangkap Janjikan Kelulusan Taruna
LEBAK, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menangkap seorang pria berinisial NR (54) yang menjanjikan kelulusan seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dengan imbalan uang hingga Rp1 miliar. Modus pelaku untuk menipu korban dengan mengaku memiliki orang dalam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, tersangka ditangkap setelah menipu korban dengan janji bisa meluluskan anaknya dalam seleksi Taruna Akpol 2025.
"Tersangka meminta uang Rp1 miliar sebagai syarat meluluskan anak korban. Namun setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak lulus dan uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi," ujar Dirreskrimum dikutip dari laman Polri, Sabtu (17/1/2026).
Kombes Dian menjelaskan, kasus penipuan Akpol ini bermula pada Maret 2025. Saat itu, korban berinisial LS dikenalkan kepada tersangka yang mengaku memiliki kenalan orang dalam yang bisa membantu kelulusan seleksi Taruna Akpol.
Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap kepada tersangka. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1 miliar, dengan nilai penerimaan terkonfirmasi sebesar Rp970 juta.
Namun setelah seluruh tahapan seleksi dilalui, anak korban dinyatakan tidak lulus. Uang yang telah diserahkan pun tidak pernah dikembalikan oleh tersangka.
Proses penangkapan tersangka dalam kasus penipuan Akpol berlangsung dramatis. Pada Rabu (14/1/2026) dini hari, polisi hendak melakukan jemput paksa lantaran tersangka mangkir dari panggilan penyidik. Namun saat akan diamankan, tersangka justru berusaha melarikan diri ke arah Anyer menggunakan kendaraan pribadi.
"Tersangka sempat menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas saat pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di Gerbang Tol Rangkasbitung," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, dan tidak dipungut biaya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan. Jika ada indikasi percaloan, segera lapor ke 110," ujar Kabid Humas.
Polda Banten kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan Akpol maupun percaloan serupa, serta memastikan seluruh proses seleksi dilakukan sesuai mekanisme resmi tanpa pungutan biaya apa pun.










