Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Muara Enim, Puluhan Drum dan Tangki Solar Diamankan

Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Muara Enim, Puluhan Drum dan Tangki Solar Diamankan

Nasional | inews | Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30
share

MUARA ENIM, iNews.id - Gudang BBM ilegal terbakar di Dusun III, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, Senin (12/1/2026). Peristiwa ini menghebohkan warga karena lokasi gudang berada tak jauh dari permukiman penduduk.

Gudang terbakar tersebut diduga milik seorang warga berinisial RK. Api sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas.

Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang membenarkan peristiwa kebakaran gudang tersebut. Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

“Benar, telah terjadi kebakaran pada gudang penampungan BBM ilegal di Desa Tanjung Terang. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Situmorang, Selasa (13/1/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), gudang tersebut digunakan untuk mengolah BBM jenis solar. Bahan mentah minyak yang diolah diduga berasal dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA). Hingga kini, penyebab pasti gudang BBM ilegal di Muara Enim terbakar tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dalam proses penyelidikan, polisi mencatat sejumlah saksi, di antaranya Jumar (45), seorang pedagang, serta Baharudin (56), seorang petani, yang merupakan warga setempat. Keduanya dimintai keterangan untuk membantu mengungkap kronologi kejadian.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran gudang BBM ilegal di Muara Enim terbakar tersebut. Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil pikap Suzuki Carry yang hangus terbakar, dua bak penampungan BBM, tiga unit tangki besar berisi minyak olahan jenis solar, satu tangki petak, 15 drum, serta 21 kerangka baby tedmon berkapasitas 1.000 liter.

Selain itu, petugas turut mengamankan empat unit mesin pompa, sejumlah selang berukuran besar, serta tiga tabung alat pemadam api ringan (APAR). Seusai kejadian, petugas langsung mengamankan TKP dengan memasang garis polisi, menginterogasi saksi mengevakuasi serta mengamankan barang bukti, mendokumentasikan lokasi, hingga membuat laporan resmi.

Ke depan, Polres Muara Enim akan memanggil pemerintah setempat, melakukan pemeriksaan lanjutan, serta menyelidiki dan mencari pemilik lahan maupun pengelola gudang yang terbakar.

AKP RTM Situmorang juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penampungan maupun pengolahan BBM ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa. Jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ucapnya.

Polres Muara Enim memastikan akan menindak tegas segala bentuk praktik ilegal yang membahayakan masyarakat serta berkomitmen menjaga keamanan warga dari potensi bencana serupa di kemudian hari.

Topik Menarik