KPK Ciduk 8 Orang di Jakut, Ada Pegawai Pajak dan Wajib Pajak

KPK Ciduk 8 Orang di Jakut, Ada Pegawai Pajak dan Wajib Pajak

Nasional | okezone | Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:17
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti berupa uang,” kata Budi, Sabtu (10/1/2026).

Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, pihaknya menangkap pegawai pajak dan wajib pajak (WP) dalam OTT tersebut.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar Fitroh.

Fitroh melanjutkan, terkait uang yang diamankan dalam operasi senyap itu, nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

 

Selain itu, KPK juga mengamankan mata uang asing atau valuta asing (valas) dalam kegiatan tersebut.

“Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan juga ada valas,” ucapnya.

Diketahui, OTT kali ini merupakan yang pertama dilakukan KPK pada 2026. Pada tahun sebelumnya, KPK tercatat melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 11 kali.

Topik Menarik