PP Muhammadiyah: Aliansi Muda Laporkan Pandji Bukan Mandat Persyarikatan
JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah menegaskan tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.
Demikian disampaikan Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, melalui laman media sosial @lensamu, dikutip Jumat (9/1/2026).
Pernyataan tersebut disinyalir terkait pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke polisi dengan mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah. Hal yang dipersoalkan berkaitan dengan materi Pandji Pragiwaksono di acara bertajuk 'Mens Rea'.
Bachtiar mengatakan, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
“Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai AD/ART Muhammadiyah,” katanya.
Sementara itu, penggunaan nama Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah.
Ia menekankan Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.
“Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Adapun spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan.










