Polri Ungkap 665 Kasus Judol Sepanjang 2025, 741 Tersangka Ditangkap
Nasional | okezone | Selasa, 30 Desember 2025 - 14:18
JAKARTA - Polri mengungkap 665 kasus judi online (judol) sepanjang tahun 2025. Dari jumlah itu, Polri menangkap 741 orang.
1. Ungkap 665 Kasus Judol
"Kita mengungkap 665 kasus dan menangkap 741 tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam rilis akhir tahun di Gedung Rupatama, Selasa (30/12/2025).
Jumlah uang dan aset yang disita Bareskrim Polri dan Polda jajaran dari tindak pidana judol yakni sebesar Rp1,5 Triliun.
Sementara itu, sepanjang 2025, Polri mengajukan blokir terhadap 231.517 konten judol. "Pencegahan judi online atau kegiatan preemtif ada 1.764 kegiatan," ujar Syahar.
Pengungkapan ini juga sejalan dengan program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.










