Bencana Sumatera, Sejumlah Wilayah Tetapkan Status Transisi Darurat
JAKARTA - Sejumlah daerah terdampak bencana Sumatera kini tidak lagi berada pada tahap tanggap darurat, melainkan beralih ke masa transisi. Penetapan status transisi darurat dilakukan sesuai perkembangan penanganan di masing-masing wilayah.
Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat konferensi pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
“Sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan status transisi darurat, meskipun beberapa wilayah lain masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai dengan kondisi penanganan bencana di masing-masing kabupaten/kota,” kata Pratikno.
Namun Pratikno tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang telah menetapkan status transisi darurat bencana.
Pratikno menuturkan, pemerintah mulai memfokuskan perhatian pada penyediaan hunian bagi warga terdampak.
Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap telah dimulai di sejumlah lokasi dengan proses pendataan penerima manfaat.
“Huntara (hunian sementara) dan hunterap (hunian tetap) telah mulai dibangun di berbagai lokasi dengan proses pendataan penerima manfaat, penyiapan lahan, konstruksi awal dari kerjasama berbagai pihak terkait, TNI, Polri, semuanya membantu,” ujar dia.
Pratikno menambahkan, Aceh tepatnya di Lhokseumawe telah memutuskan skema hunian tetap.
“Lhokseumawe sudah ditetapkan langsung ke skema Huntap. Kabupaten Pidie sudah membangun beberapa unit Huntara dengan target secepatnya selesai,” pungkasnya.










