Prabowo ke Menhut Raja Juli: Jangan Ragu, yang Melanggar Cabut Izinnya
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran di sektor kehutanan. Prabowo meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni agar tidak ragu mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan, terutama yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan bencana alam.
Penegasan itu disampaikan Prabowo saat menanggapi laporan Menteri Kehutanan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
“Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak menaati peraturan itu ditindak, ya. Dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut,” ujar Prabowo.
Dalam laporannya, Menhut Raja Juli menyampaikan Kementerian Kehutanan terus melakukan pembenahan menyeluruh di sektor kehutanan sesuai arahan Presiden Prabowo. Ia mengakui selain faktor alam, diperlukan evaluasi dan refleksi bersama untuk memperbaiki tata kelola hutan secara berkelanjungan.
Raja Juli menjelaskan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah memberikan sejumlah rekomendasi strategis, terutama terkait pembenahan tata ruang sebagai langkah jangka panjang. Pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan menghilangkan ego sektoral agar tata ruang menjadi acuan utama dalam pemulihan dan pengelolaan kawasan hutan.
“Atas perintah Bapak Presiden, pada hari ini kami telah mengumumkan kepada publik, Bapak, seperti yang kami sampaikan dan Bapak setujui di ratas kemarin, bagian dari penertiban kawasan hutan, pada hari ini kami mencabut 22 izin perizinan berusaha pembabatan hutan seluas 1.012.016 hektare,” ujar Raja Juli.
Ia menambahkan, pencabutan tersebut merupakan bagian dari penertiban kawasan hutan yang telah dilakukan sejak awal pemerintahan Prabowo. Sebelumnya, pada Februari 2025, pemerintah telah menertibkan sekitar 500 ribu hektare kawasan hutan bermasalah. Sehingga, dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo, total PBPH yang dicabut telah mencapai sekitar 1,5 juta hektare.
Terkait penanganan bencana di Sumatera, Raja Juli menyebutkan di wilayah tersebut terdapat sekitar 116 ribu hektare PBPH yang telah ditertibkan. Sementara itu, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran, termasuk penelusuran asal kayu yang hanyut saat banjir dan menjadi perhatian publik, tengah dilakukan bersama Satgas PKH serta aparat penegak hukum.
“Concern publik sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses, baik melalui kepolisian tentu dengan koordinasi dengan Satgas PKH seperti yang tadi disepakati,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo kembali menegaskan dukungannya kepada Kementerian Kehutanan. Ia mempersilakan Menhut untuk meminta bantuan personel dari kementerian dan lembaga lain, termasuk Polri dan TNI, guna memperkuat investigasi.
“Jadi jangan ragu-ragu, kalau Anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi, siapa yang melanggar kita langsung tindak, kita cabut,” kata Prabowo.
Presiden Prabowo juga mencatat bahwa secara keseluruhan pemerintah telah mencabut jutaan hektare izin bermasalah, baik di sektor kehutanan maupun perkebunan sawit, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
“Sudah 1,5 juta yang kita cabut. Jangan ragu-ragu, siapa yang melanggar langsung kita cabut (izin),” ujarnya.










