Dua Napi Narkoba Asal Belanda Dipulangkan

Dua Napi Narkoba Asal Belanda Dipulangkan

Nasional | okezone | Senin, 8 Desember 2025 - 17:41
share

JAKARTA - Dua narapidana (napi) kasus narkotika asal Belanda, Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65), dipulangkan ke negara asalnya pada Senin (8/12/2025). Hal itu setelah pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Belanda telah menyelesaikan seluruh proses administratif dan teknis terkait pemindahan kedua napi asal Belanda tersebut. 

1. Dua Napi Narkoba Asal Belanda Dipulangkan

"Pemindahan ini merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum dan kemanusiaan yang didasarkan pada permohonan resmi Pemerintah Belanda dan persetujuan otoritas di Indonesia," kata Deputi Bidang Koordinasi Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan resminya. 

Ia menjelaskan, pemindahan ini telah mengikuti seluruh prosedur, mematuhi ketentuan hukum, prinsip HAM, serta standar keamanan dan kesehatan. 

"Saudara Siegfried Mets telah stabil setelah mendapatkan perawatan medis. Saudara Ali Tokman dalam kondisi sehat untuk dipindahkan," ujarnya.

"Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen memperkuat kolaborasi internasional dalam bidang pemasyarakatan dan layanan kemanusiaan," tuturnya.

Diketahui, Siegfried Mets dan Ali Tokman merupakan narapidana kasus psikotropika dengan vonis pidana mati dan napi kasus narkotika dengan hukuman seumur hidup. 

 

Keduanya telah menjalani masa pidana di Indonesia sebelum dipulangkan ke Belanda berdasarkan prosedur resmi antarnegara.

Siegfried Mets sempat menjalani perawatan medis di RS Polri akibat cedera fraktur setelah terjatuh. Sementara Ali Tokman dinyatakan dalam kondisi kesehatan baik meskipun memiliki riwayat hipertensi.

Setelah dinyatakan layak untuk dipindahkan, keduanya dijadwalkan terbang ke Amsterdam menggunakan maskapai KLM melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan seluruh biaya pemindahan ditanggung oleh Pemerintah Kerajaan Belanda.
 

Topik Menarik