Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Massa Banser Geruduk Gedung Merah Putih

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Massa Banser Geruduk Gedung Merah Putih

Nasional | okezone | Kamis, 12 Maret 2026 - 19:21
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Kamis (12/3/2026).

Penahanan ini terlihat dari Gus Yaqut yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK setelah pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus kuota haji 2024

Dalam kesempatan tersebut, massa Banser dan simpatisan Yaqut bersiap di gerbang Gedung Merah Putih KPK.

Pantauan Okezone di Gedung KPK, teriakan dukungan terhadap Gus Yaqut menggema saat Gus Yaqut keluar dari kantor KPK dan dibawa ke rumah tahanan dengan mobil tahanan.

Massa Banser berada di Gedung Merah Putih sejak sore tadi "KPK zalim... KPK zalim," teriak simpatisan Yaqut yang berada di Gedung Merah Putih KPK.

Sekadar diketahui, Gus Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye setelah selesai pemeriksaan sekira pukul 18.48 WIB. Selain itu, tangan Gus Yaqut juga terborgol.

 

Gus Yaqut kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk diangkut menuju rumah tahanan. Belum ada keterangan dari KPK terkait penahanan Gus Yaqut ini.

Sebagaimana diketahui, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.04 WIB. "Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismilah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026).

Topik Menarik