Kemendagri Turunkan Inspektur Khusus, Periksa Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengirim tim Inspektur Khusus, untuk memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Mirwan diketahui melakukan perjalanan umrah saat wilayah yang dipimpinnya sedang dilanda bencana.
“Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Bima mengatakan, Kemendagri sangat mungkin menjatuhkan sanksi kepada Mirwan jika ditemukan pelanggaran.
“Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan pelanggaran-pelanggaran di sana,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kemendagri menyayangkan sikap Mirwan yang meninggalkan daerah meskipun banjir di Aceh Selatan diklaim telah surut. Menurut Bima, situasi tanggap darurat tetap membutuhkan kehadiran pemimpin di lapangan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.
“Karena apa pun itu, situasinya hari ini masih tanggap darurat. Situasi memerlukan keberadaan fisik di lapangan walaupun air sudah surut, tetapi tetap harus mengantisipasi,” tegasnya.
Sebagai informasi, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi sorotan setelah foto dirinya beribadah umrah di Tanah Suci beredar di media sosial. Foto itu pertama kali diunggah oleh pihak travel, dan menunjukkan bahwa Mirwan berangkat tidak hanya seorang diri, tetapi juga bersama keluarganya.










