Heboh Kayu Gelondongan Terseret Banjir Dikaitkan Illegal Logging, Kini Diselidiki Bareskrim
JAKARTA, iNews.id – Bareskrim Polri mengambil langkah penyelidikan terkait fenomena kayu gelondongan yang terseret banjir di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut). Asal-usul kayu tersebut kini menjadi fokus aparat kepolisian.
"Sedang penyelidikan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M Irhamni saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Irhamni menegaskan bahwa pihaknya masih menelusuri sumber kayu tersebut. "Belum tahu asalnya," ujarnya.
Kayu gelondongan yang terbawa arus deras banjir di Sumut sempat terekam dalam video yang beredar di media sosial. Rekaman itu diduga diambil di kawasan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. Fenomena tersebut memicu spekulasi warganet yang mengaitkannya dengan praktik illegal logging.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa kayu-kayu tersebut bisa berasal dari berbagai sumber.
"Hasil analisis sumber-sumber kayu itu satu adalah kayu lapuk. Dua juga kayu yang akibat tadi tumbang ya. Dan ketiga juga di area-area penebangan, kayu-kayu ini dihasilkan dari area penebangan," ujar Dwi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Menurutnya, kayu tersebut bisa berasal dari material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, maupun aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan pemegang hak atas tanah (PHAT) dan illegal logging.
Ditjen Gakkum Kemenhut memastikan akan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran serta memproses bukti kejahatan kehutanan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.










