Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Rp600.000, Cair Desember 2025?

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Rp600.000, Cair Desember 2025?

Nasional | inews | Selasa, 2 Desember 2025 - 06:02
share

JAKARTA, iNews.id – Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagkerjaan apakah cair di Desember 2025 banyak dicari masyarakat.

BSU merupakan bantuan sosial (bansos) pemerintah untuk seluruh pekerja yang memenuhi syarat. Ada ketentuan khusus yang wajib dipenuhi pekerja agar bisa mendapatkan BSU.

Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan (total Rp600.000) bagi pekerja yang memenuhi syarat.

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan

Link resmi untuk cek status penerima BSU 2025 adalah:

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan aplikasi Pospay. Pastikan hanya mengakses link resmi agar terhindar dari penipuan.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Berdasarkan Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat utama penerima BSU 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, khusus kategori Penerima Upah (PU).
  3. Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK yang berlaku.
  4. Bukan ASN, TNI, atau Polri.

BSU Ketenagakerjaan 2025 Cair Desember?

Masyarakat bertanya-tanya apakah BSU Ketenagakerjaan cair di Desember 2025. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa hingga November 2025 tidak ada pencairan tambahan Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Program BSU untuk tahun ini hanya satu tahap dan telah selesai disalurkan pada periode Juni-Juli 2025. 

“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta pada Senin (13/10/2025) lalu.

Beberapa alasan utama yang disampaikan seperti program BSU 2025 telah dirancang sebagai satu tahap, yakni untuk bulan Juni dan Juli. Hingga kini belum ada instruksi baru dari Presiden Prabowo Subianto atau Kementerian terkait untuk membuka tahap kedua BSU.

Bagi pekerja yang belum menerima BSU maka peluang untuk mendapatkan bantuan tambahan tersebut sudah tertutup. Kendati demikian, pekerja tetap disarankan memeriksa status penerima melalui situs resmi: bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, demi mengantisipasi adanya kebijakan lanjutan.

Waspada terhadap link atau janji bantuan BSU yang beredar di media sosial dan belum diverifikasi. Beberapa adalah penipuan yang meminta data pribadi. 

Topik Menarik