Pencarian 26 Korban Longsor Banjarnegara, BNPB Siapkan Modifikasi Cuaca 

Pencarian 26 Korban Longsor Banjarnegara, BNPB Siapkan Modifikasi Cuaca 

Nasional | inews | Rabu, 19 November 2025 - 15:08
share

BANJARNEGARA, iNews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan operasi modifikasi cuaca untuk pencarian 26 korban longsor di Dusun Situkung, Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Saat ini, dua armada Cessna diterjunkan dari Bandar Udara Husen Sastranegara, Bandung. Harapannya, material longsor yang gembur ini dapat cukup mengeras dan mengurangi potensi pergerakannya sehingga tim SAR dapat segera melakukan proses pencarian korban.

"Hari ini kami upayakan operasi modifikasi cuaca, harapannya agar tidak hujan sama sekali, sehingga besok bisa masuk tim pencarian secara manual dan menggunakan pompa alkon," kata Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan resminya, Rabu (19/11/2025).

Sama seperti penanganan darurat di Kecamatan Majenang Cilacap, untuk mempermudah pencarian korban di bawah timbunan material longsor, BNPB akan mengirimkan alat berat berupa eskavator. Sementara ini jumlahnya 10 unit. Unit K9 anjing pelacak juga dikerahkan untuk membantu mencari titik lokasi yang diduga terdapat korban.

Suharyanto melihat langsung bagaimana pergerakan tanah yang terjadi begitu masif. Jalan beraspal tampak retak dan terbelah, rumah-rumah warga mulai miring dan tampak tanda-tanda keretakan dan nyaris roboh. 

Pencarian korban bencana longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara, Jawa Tengah mengerahkan alat berat dan anjing pelacak, Rabu (19/11/2025). (Foto: iNews).

Suharyanto bersama rombongan juga menyaksikan puncak mahkota longsor dan timbunan material longsor yang menyebar luas. Potensi terjadinya pergerakan tanah susulan di wilayah terdampak masih tinggi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim SAR gabungan. 

Kepala BNPB mengatakan, pencarian korban yang masih hilang adalah prioritas utama saat ini. Data per Selasa (18/11), korban yang dilaporkan hilang sejumlah 26 orang. 

Upaya Penanganan Darurat

Selain pencarian dan pertolongan korban, pemenuhan dasar bagi masyarakat terdampak juga menjadi perhatian utama Pemerintah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara mencatat terdapat 917 jiwa warga terdampak yang saat ini mengungsi. 

Titik pengungsian berada di Kantor Kecamatan Pandanarum, Gor Desa Beji, Gedung Haji Desa Pringamba, Wisma Muhammadiyah, Gedung KB Kecamatan Pandanarum, dan rumah kerabat.

Kepala BNPB meminta Kalaksa BPBD Kabupaten Banjarnegara untuk selalu memutakhirkan data pengungsi dan memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi.

"Pemenuhan kebutuhan dasar ini bukan hanya urusan permakanan. Jangan lupa, kita juga harus menyiapkan sandang, toilet, kamar mandi, hingga urusan persampahan. Hal-hal ini perlu diperhatikan," kata Suharyanto. 

Korban longsor di Banjarnegara menceritakan detik-detik kampung tertimbun dalam sekejap. (Foto: iNews Semarang)

Gerakan Tanah Desa Pandanarum

Melansir rilis Badan Geologi, peristiwa pergerakan tanah di Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara ini merupakan gerakan tanah menengah. Artinya, wilayah ini dapat mengalami kejadian gerakan tanah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing pemotongan jalan, dan pada lereng yang  mengalami gangguan. 

Gerakan tanah lama dapat aktif kembali dipicu oleh curah hujan tinggi dan/atau getaran. Pada umumnya kisaran kemiringan lereng lebih dari 9 derajat. 

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pergerakan tanah di wilayah ini antara lain lereng curam dengan perbedaan tinggi, tanah pelapukan yang gembur, mudah runtuh, dan jenuh air, curah hujan tinggi dan berdurasi lama yang meningkatkan tekanan pori, serta adanya rembesan di bawah permukaan.

Berdasarkan kajian geologi tersebut, maka BNPB mengimbau masyarakat di sekitar wilayah terdampak bencana untuk mengungsi ke lokasi yang lebih aman. BNPB mengingatkan kepada masyarakat bahwa lokasi terdampak bencana bukan sebuah destinasi wisata, oleh karena itu bagi warga masyarakat yang tidak berkepentingan, dilarang memasuki daerah terdampak demi keselamatan bersama. 

Topik Menarik