Pengacara Roy Suryo Cs: Kalau Ijazah Jokowi Asli Tunjukkan, Bukan Malah Lapor

Pengacara Roy Suryo Cs: Kalau Ijazah Jokowi Asli Tunjukkan, Bukan Malah Lapor

Nasional | okezone | Selasa, 11 November 2025 - 23:26
share

JAKARTA – Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyoroti penetapan tersangka terhadap kliennya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, proses hukum yang berjalan selama ini justru semakin menguatkan kubu Roy soal keaslian ijazah tersebut.

“Alih-alih kita mendapatkan keyakinan bahwa ijazah seorang presiden dua periode itu asli, tapi dengan proses ini justru masyarakat makin meyakini ada problem, ada masalah,” kata Ahmad dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, jika Jokowi meyakini bahwa ijazah yang ia pegang asli, sebaiknya ditunjukkan kepada publik, bukan malah melaporkan Roy Suryo Cs yang berujung pada penetapan delapan orang tersangka.

“Karena bagi orang yang punya ijazah asli, sebenarnya mekanisme untuk meyakinkan masyarakat agar tahu bahkan meyakini ijazahnya asli adalah dengan menunjukkannya, bukan kemudian melaporkan, mengancam, dan seterusnya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kasus ijazah Jokowi ini bukanlah hal baru yang diterima oleh Roy Suryo Cs. Sebelumnya, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur juga harus mendekam di penjara—meski kini telah bebas—lantaran membahas ijazah Jokowi.

“Pertanyaannya, apakah dengan dipidananya Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, kemudian orang menjadi berubah meyakini ijazah seorang saudara Joko Widodo itu asli? Kan tidak. Nah, prosedur yang saya kritisi itu adalah demikian,” ucapnya.

Sebagai informasi, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi oleh Polda Metro Jaya pada Jumat 7 November 2025. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Dari delapan tersangka ini, dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri atas ES (Eggi Sudjana), KTR (Kurnia Tri Royani), MRF (M. Rizal Fadhilah), RE (Ruslam Efendi), dan DHL (Dame Hari Lubis). Selanjutnya, klaster kedua yakni RS (Roy Suryo), RHS (Rismon H. Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma).

Topik Menarik