Anggota DPR Selly Gantina Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelecehan di Cirebon

Anggota DPR Selly Gantina Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelecehan di Cirebon

Nasional | sindonews | Senin, 15 September 2025 - 21:56
share

Kapoksi Komisi VIII Fraksi PDIP DPR Selly Andriany Gantina meminta agar Kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) Cirebon untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial W. Sebab, kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang meresahkan masyarakat.

"Menimbulkan trauma fisik dan psikologis, serta memerlukan penanganan yang cepat, transparan, dan tuntas,” kata Selly Gantina dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Kasus Predator Anak di Tangerang, Selly Gantina Tekankan Pentingnya Menerapkan UU TPKS

Sebelumnya diketahui, oknum guru SD di Weru, Kabupaten Cirebon diduga Lakukan pelecahan seksual. Aksi bejat ini pun dilakukan bertahun-tahun dan banyak memakan korban.

Mengutip pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani, Selly Gantina meminta agar aparat Kepolisian menyelidiki kasus ini baik secara profesional, objektif, dan tanpa kompromi atas dugaan tersebut, berdasarkan laporan dan fakta yang ada.

Termasuk mendorong agar proses penyidikan memenuhi standar perlindungan hukum bagi korban dan saksi, termasuk anak di bawah umur, dengan memperhatikan hak-hak mereka seperti privasi dan keamanan.

Baca juga: Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Dirusak Massa usai Demo Ricuh di Kantor Polisi

“Kami ingin kasus ini terbuka lebar, dengan mengedepankan fakta dan pernyataan saksi,” terang legislator dari Dapil Jabar VIII ini.

Selain itu, merujuk dari UU No.12 Tahun 2022 dan UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia menyarankan agar instansi terkait memberikan pendampingan psikologis, pendampingan hukum, serta perlindungan agar tidak mengalami revictimization (penyiksaan ulang akibat publikasi atau stigma).Termasuk pemerintah daerah, baik Kabupaten Cirebon maupun Pemprov Jawa Barat melakukan langkah mitigasi mulai dari sosialisasi, pengawasan guru, pelaporan internal, dan pelibatan orang tua.

“Lakukan juga audit kepatuhan terhadap standar keamanan dan proteksi anak di sekolah, terutama SD di wilayah setempat: sistem seleksi guru, pelatihan etika profesi dan keamanan anak, serta sistem laporan pengaduan internal,” tuturnya.

Melalui penyidikan itu, mantan Plt Bupati Cirebon itumenegaskan bahwa publik berhak memperoleh informasi yang akurat dan tidak menyesatkan mengenai perkembangan kasus, tanpa merugikan pihak korban atau menyebarkan stigma.

“Intinya, kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan martabat anak. Penegakan hukum yang cepat dan keadilan bagi korban menjadi prioritas,” tuturnya.

Selly Gantina menegaskan pihaknya berkomitmen memantau setiap perkembangan kasus ini agar tidak menjadi justifikasi untuk stigma, tetapi sebagai momentum perbaikan sistem proteksi anak di sekolah dan masyarakat.

Topik Menarik