Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Riza Chalid 6.500 Meter di Bogor

Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Riza Chalid 6.500 Meter di Bogor

Nasional | sindonews | Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:55
share

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik Mohammad Riza Chalid (MRC), Selasa (26/8/2025). Aset tersangkakasus korupsi tata kelola minyak mentah dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 6.500 meter di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.

Penyitaan itu sudah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Bogor. "Kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Anang berkata, aset yang disita merupakan rumah mewah yang dilengkapi fasilitas kolam renang. Dari dokumentasi yang didapat iNews Media Group, aset yang disita merupakan rumah mewah dengan tiga lantai.

Baca Juga: Kejagung Sita Aset-aset Anak Riza Chalid terkait Korupsi Minyak Mentah

"Ada bangunannya, ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam berenangnya juga, semua lengkap," tutur Anang.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto/Achmad Al Fiqri

Anang mengatakan, kepemilikan aset itu bukan atas nama Riza Chalid, melainkan atas nama perusahaan. Ia berkata, aset itu dibeli memakai uang Riza Chalid dan disamarkan kepemilikannya dengan sebuah perusahaan. Setidaknya, ada tiga dokumen sertifikat kepemilikan yang tercantum dalam aset itu.

"Kurang lebih itu tiga sertifikat. Jadi sertifikat yang pertama itu 2.591 meter, yang kedua itu 1.956 meter persegi, dan 2.023. Kurang lebih 6.500 meter," ucapnya seraya menyebut nilai aset yang disita masih dalam proses penghitungan.

Sebelummya, Kejagung menyita sembilan mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Sejumlah merek mobil mewah itu terdiri dari BMW tipe 528, Toyota Rush, Mitsubishi Pajero Sport, hingga Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar.

Riza Chalid bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023. Riza Chalid belum ditahan karena tidak berada di Indonesia. Ia disebut-sebut berada di Singapura dan saat ini sedang dalam pencarian pihak berwenang.

Topik Menarik