Rismon Sianipar Ungkap Lagi Obrolannya dengan Mantan Rektor UGM Sofian Effendi
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang juga terlapor kasus ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menceritakan ketika dirinya bertemu langsung dengan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Sofian Effendi. Meskipun kini Prof Sofian telah menarik semua ucapnya terkait ijazah Jokowi.
Rismon menyampaikan bahwa saat itu Prof Sofian menyambutnya dengan begitu hangat. Dia bahkan menanyakan terlebih dulu apakah obrolan keduanya yang membahas ijazah Jokowi boleh direkam.
"Saya dihubungi oleh rekan alumni UGM Relagama, sehingga kami berjumpa dan saya pada saat itu disambut justru oleh Profesor Sofian Effendi dan bahkan dipeluk saat itu. Saya datang dan terus kita tanyakan apakah bisa direkam dan segala macam dan Prof Sofian Effendi sangat, sangat apa ya, saya kira ingin mencurahkan segala apa yang beliau ketahui," kata Rismon dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Roy Suryo Sedih Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Diperiksa Polisi 12 Jam: Enggak Wajar
Dalam pertemuan itu, dia mengingat bahwa Prof Sofian menyampaikan bila Jokowi harus dievaluasi karena tidak lulus mata kuliah dasar umum (MKDU). "Joko Widodo itu tidak apa namanya, 4 semester itu dievaluasi dia tidak lulus karena ada nilai-nilai yang apa namanya khususnya MKDU nilai D dan itu sudah ditampilkan oleh oleh Dirtipidum pada saat konferensi pers 22 Mei 2025," katanya.
Dia melanjutkan, obrolan tesebut menyebut bahwa skripsi Jokowi juga tidak ditemukan lembar pengesahan dari seorang penguji. Dengan hal tersebut, kata dia, maka seharusnya UGM tak akan mengeluarkan dokumen berupa ijazah.
"Selanjutnya diungkapkan juga bahwa di skripsi itu tidak ada lembar pengesahan penguji artinya skripsi tersebut tidak diuji atau tidak pernah diuji. Skripsi yang tidak pernah diuji maka tidak akan melahirkan ijazah yang sah kalau di UGM," tuturnya.
"Itu juga diungkapkan dan banyak lagi bahwa tubuh dari skripsi tersebut merupakan copyan dari pidato Profesor Sunardi. Nah kenapa hal ini tidak dijadikan petunjuk oleh Bareskrim karena hal itu sesuai dengan apa yang kami teliti," sambungnya.
Perihal lembar pengesahan itu, dia bahkan mengonfirmasi langsung kepada UGM. Dia mengklaim bahwa UGM juga mengakui bahwa tak ada lembar pengesahan tersebut.
"Saya foto sendiri, Mas Roy juga foto sendiri, tidak ada memang lembar pengesahan penguji dan itu kami tanyakan langsung pada tanggal 15 April 2025 di ruang 109 kepada Profesor Wening di Fakultas Kehutanan UGM ini lembar pengesahan pengujinya ada enggak profesor 'nggak ada' yaitu adanya," ucapnya.










