Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi

Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi

Nasional | sindonews | Minggu, 20 Juli 2025 - 08:48
share

Lapas Cipinang mendukung penuh upaya pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Salah satu tersangka berisial AN, seorang warga binaan (napi) dari Lapas Cipinang.

Kalapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo mengatakan, pada 15 Juli 2025 dia mendapatkan informasi bahwa ada warga binaan berinisial AN yang mengendalikan praktik prostitusi. ”Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Petugas Lapas Cipinang bersama Polda Metro Jaya melakukan giat razia di kamar yang bersangkutan dan menemukan sebuah alat komunikasi milik warga binaan tersebut," katanya, Sabtu (19/7/2025). Baca juga:Begini Cara Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak, Korban Dijual Rp1,5 Juta

Selanjutnya Lapas Cipinang memasukkan AN ke dalam sel dan membantu petugas Polda Metro melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya tim Polda Metro Jaya memeriksa AN dan melakukan serah terima alat komunikasi milik AN dengan petugas Lapas

Wachid menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam melakukan upaya-upaya pengungkapan kejahatan terutama yang melibatkan warga binaan. Kalapas juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap AN.

Termasuk bagaimana alat komunikasi bisa dimiliki. "Kami akan investigasi mengapa handphone tersebut bisa masuk. Kami akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terlibat memasukkan barang tersebut ke sel tersangka," tuturnya.Dia pun menyebutkan narapidana yang melakukan penyelundupan barang terlarang tersebut hak-hak remisinya akan ditangguhkan. Bahkan bisa dipindahkan ke lapas dengan pengamanan super maksimal. Baca juga:Perangi Pungli, Kalapas Cipinang: Masyarakat Jangan Takut Melapor

Selama ini Lapas Cipinang terus melakukan razia barang-barang terlarang seperti HP, senjata tajam dan narkoba.Juga sosialisasi kepada warga binaan terkait kewajiban, hak, larangan baik secara langsung serta memasang baner-baner larangan masuknya barang-barang haram tersebut serta mengumumkan melalui pengeras suara yang diputar setiap hari.

"Intinya, ⁠Lapas I Cipinang terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan melalui razia barang-barang terlarang serta sosialisasi internalisasi secara berkesinambungan," tutupnya.

Topik Menarik